Lompat ke isi utama

Berita

Bicara di Democreasyik, Bawaslu Sampaikan Strategi Pengawasan DPB Triwulan III

Kegiatan Podcast Democreasyik KPU Kabupaten Semarang, Selasa 5 Agustus 2025

Kegiatan Podcast Democreasyik KPU Kabupaten Semarang, Selasa 5 Agustus 2025

Ungaran - Menjelang penyusunan pemutakhiran daftar pemilih triwulan ke 3, Bawaslu Kabupaten Semarang berkesempatan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Podcast KPU Kabupaten Semarang "Democreasyik" Edisi 16. Democreasyik edisi 16 ini mengangkat tema strategi pengawasan menuju rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan yang ke-3. Podcast ini dilaksanakan pada Selasa 5 Agustus 2025 di ruang podcast KPU Kabupaten Semarang. 

Podcast kali ini menjadi lebih menarik karena langsung berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Semarang. Bawaslu Kabupaten Semarang sendiri diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muharom Al Rosyid sedangkan dari KPU Kabupaten Semarang diwakili oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Agus Setiyoko. 

Muharom menyampaikan beberapa peran bawaslu dalam tahapan pengawasan DPB ini. " Peran bawaslu adalah memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan, terbuka, akurat dan menjamin semua warga yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya. Melalui pengawasan yang ketat dan langkah pencegahan yang aktif, Bawaslu Kabuapten Semarang berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih berkelanjutan ini". 

Lebih Lanjut, muharom juga menyampaikan bentuk pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu. "Ada Beberapa bentuk pengawasan yang dilakukan. Pertama kita melakukan pencegahan, kemudian pencermatan data, kemudian koordinasi juga ke KPU Kabupaten Semarang dan instansi terkait lainnya. Lalu kita juga menyampaikan imbauan ke KPU Kabupaten Semarang. Selanjutnya kita juga melakukan uji petik untuk memastikan kerja-kerja KPU sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kemudian karena kita juga tidak mempunyai jajaran di bawah, maka kami juga membuka posko aduan di Bawaslu Kab Semarang yang apabila terjadi tanggapan masyarakat bisa langsung disampaikan ke KPU Kabupaten Semarang".

Muharom al Rosyid dalam Kegiatan Podcast Democreasyik
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Muharom Al Rosyid (kanan) dalam kegiatan Podcast Democreasyik di KPU Kabupaten Semarang, Selasa 5 Agustus 2025

Kemudian Muharom juga menyampaikan temuan dan potensi pelanggaran yang kerap kali muncul pada pemutakhiran ini. "Kami juga beberapa kali menemukan temuan dan potensi pelanggaran terutama pemilih TMS yang masih masuk dalam DPT, anomali data RT/RW yang tertulis null, pemilih MS yang belum masuk dalam daftar pemilih dan data ganda. Terkait data ganda ini relatif bisa diselesaikan oleh rekan-rekan KPU karena prosesnya bisa terlihat juga di aplikasi Sidalih"

Potensi terhadap manipulasi data juga menjadi sasaran pengawasan di Bawaslu Kabupaten Semarang. "Pertama kita inventaris data agar tidak ada perubahan untuk kemudian kita lakukan uji petik. Langkah penting lainnya adalah koordinasi dengan lintas instansi karena saat ini kita memang tidak punya jajaran sehingga diharapkan data itu bisa di komparasikan dengan data yang dimiliki oleh instansi yang berwenang tersebut". Dalam proses pengawasan, saran perbaikan atau koreksi data menjadi tindakan pencegahan yang harus dimiliki oleh para pengawas. "Terkait koreksi kita selalu menyampaikan koreksi data pemilih ke KPU Kab Semarang. Terakhir yang Bawaslu Kabupaten Semarang sampaikan terkait koreksi data ini adalah data pemilih TMS dan anomali data yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Semarang.

Jelang berakhir, Muharom menyampaikan saran terhadap proses penyusunan daftar pemilih berkelanjutan triwulan III ini. "Kita berharap ada sharing data policy karena selama ini belum ada by name by address (BNBA) sehingga jajaran pengawas cukup sulit untuk mencermati data pemilih. Selanjutnya adalah pelibatan partisipasi masyarakat. Ini menjadi penting karena dengan keterlibatan masyarakat ini sehingga diharapkan keakuratan data pemilih bisa terwujud. Terakhir soal transparansi data, kami berharap hasil PDPB dapat dipublikasi di media sosial sehingga nantinya ketika ada masukan dari masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti. 

Bawaslu berharap KPU dapat terus menjaga kualitas daftar pemilih pada triwulan III ini. "Bawaslu Kabupaten Semarang berharap agar KPU Kabupaten Semarang menjalankan seluruh kegiatan berjalan dengan akuntabel dan transparan. Hasilkan data yang transparan, akuntabel dan kredibel sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kualitas demokrasi yang baik di Kabupaten Semarang". tutup Muharom

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Widya Astuti