Bincang Dengan Dharma Wanita Kemenag, Ummi: Marwah Menjaga Demokrasi Juga Ada Pada Perempuan
|
Ungaran - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah, melakukan giat konsolidasi demokrasi yang menyasar kelompok Dharma Wanita di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Semarang pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran perempuan dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat Kabupaten Semarang.
Dalam diskusi ini, Ummi menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik memiliki urgensi yang sangat tinggi. "Perempuan tidak hanya berperan sebagai pemilih dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, tetapi juga sebagai penjaga kualitas demokrasi itu sendiri" buka Ummi
Ummi menilai bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara sehat dan berintegritas. Dengan jumlah yang signifikan dalam struktur masyarakat, perempuan dinilai mampu menjadi kekuatan pengawas partisipatif yang efektif. "Hampir 400 ribuan pemilih perempuan tentu menjadi modal penting untuk bisa membantu menyukseskan peran pengawas partisipatif dari sisi perempuan" jelas Ummi
Lebih lanjut, Ummi menjelaskan esensi dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin di eksekutif serta wakil rakyat di legislatif. Ia menekankan bahwa setiap proses politik akan melahirkan produk hukum yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Menyadari besarnya dampak dari produk hukum tersebut, kita tidak boleh bersikap apatis,” tegasnya
Ia pun mengajak Dharma Wanita Kementerian Agama Kabupaten Semarang untuk mulai terlibat aktif dalam mengawal proses politik sejak dini. "Keterlibatan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar berkualitas dan lahir dari proses yang jujur, adil, serta bebas dari praktik kecurangan" tegas Ummi
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap keterlibatan perempuan dalam pengawasan partisipatif semakin meningkat, sehingga mampu memperkuat kualitas demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Penulis : Noor M Nasyar