Lompat ke isi utama

Berita

Bupati Semarang Dukung Pembentukan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan

Bupati Semarang Dukung Pembentukan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang didampingi Kepala Sekretariat bertemu dengan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Senin (22/3/2021)

BAWASLU - Lima Pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang didampingi Kepala Sekretariat bertemu dengan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Senin (22/3/2021) di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut membahas sejumlah program Bawaslu Kabupaten Semarang di tahun 2021, termasuk Pengembangan Desa Anti Politik Uang (DAPU) dan Desa Pengawasan (DP).

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis menyampaikan, pengembangan DAPU dan DP merupakan program kerja utama di tahun 2021.

"Ada 4 desa anti politik uang dan 4 desa pengawasan. Kami rencanakan mulai awal April hingga akhir November sudah selesai terbentuk," kata Talkhis.

Ia menjelaskan, keempat desa anti politik uang yang direncakann tersebut adalah Desa Doplang (Bawen), Desa Rembes (Bringin), Desa Rowoboni (Banyubiru) dan Desa Bergas Kidul (Bergas). Sedangkan 4 desa pengawasan yang direncanakan adalah Desa Manggihan (Getasan), Desa Kemitir (Sumowono), Desa Kandangan (Bawen) dan Desa Kalisidi (Ungaran Barat).

Menurut Talkis, tujuan pembentukan desa pengawasan dan desa anti politik uang adalah untuk memberikan kesadaran politik kepada masyarakat tentang bahaya politik uang sekaligus mendorong masyarakat untuk berani memberikan perlawanan terhadap praktik politik uang baik dalam Pemilu dan Pemilihan.

"Kami istilahnya Kulo nuwun, sekaligus minta dukungan dan kerjasama dari Pemkab Semarabg agar program ini berjalan sesuai harapan," jelasnya.

Ia menambahkan, selain pengembangan DAPU dan DP di 8 desa tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Semarang juga sudah membentuk DAPU di Kabupaten Semarang pada tahun 2019 lalu sebanyak 23 desa dan Desa Pengawasan di 3 Desa. Desa-Desa yang sudah terbentuk tersebut juga akan dilakukan pembinaan pada tahun 2021.

"Kalau untuk pembinaan desa pengawasan dan desa APU ini sifatnya non anggaran. Sehingga perlu kerjasama dan sinergitas semua pihak, termasuk dari Pemkab Semarang," pungkasnya.

Sementara itu Bupati Semarang dalam keterangannya mengatakan, menyambut baik kegiatan tersebut. Pihaknya sangat mendukung agar program DAPU dan DP, baik yang sudah terbentuk maupun yang baru direncanakan tahun 2021 ini bisa diterima oleh masyarakat dan membawa perubahan yang baik untuk iklim demokrasi di masa mendatang.

"Kami mengapresiasi dan sangat mendukung kegiatan ini," kata Ngesti.