Datangi Kantor Kecamatan, Panwascam Getasan Sosialisasikan Kawal Hak Pilih
|
Panwaslu Getasan menunjukan cara cek data pemilih secara daring kepada warga.
GETASAN - Panwaslu Kecamatan Getasan mendatangi warga yang sedang berkumpul di Kantor Kecamatan Getasan dalam rangka memperingati HUT Kab.Semarang pada Senin (13/3/2023). Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Saat mendatangi warga dalam acara tersebut, jajaran Bawaslu beserta jajarannya memberikan informasi terkait apakah warga tersebut sudah masuk ke daftar pemilih atau belum dan memberi penjelasan tentang bagaimana mengecek NIK pada website DPT online.
“Dari situ kami bisa mengetahui apa yang terjadi di lapangan kaitannya dengan daftar pemilih yang telah terdaftar di TPS sebagai pemilih dalam pemilu serentak 2024,” ucap Ketua Panwaslu Kecamatan Getasan, Nurkus Budiyantomo di sela-sela kegiatan.
Bertemu dengan beberapa warga di kantor Kecamatan Getasan.
Nurkus menambahkan, kegiatan patroli kawal hak pilih dilaksanakan sebagai wujud tanggung jawab tugas Panwaslu Kecamatan Getasan dalam menjaga dan mengawal tahapan mutarlih, agar tidak ada warga Kecamatan Getasan yang tertinggal dan terlewat dalam proses coklit (mutarlih), sehingga menyebabkan warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu serentak 2024.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Supriyadi menyampaikan bahwa kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih akan secara rutin dilakukan setiap seminggu sekali.
“Minimal seminggu sekali,” katanya.
Masih menurut Supriyadi, dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih mengerti tentang pentingnya menjaga hak pilih pada pemilu serentak 2024.