Desa Anti Politik Uang, Komitmen Bawaslu Jaga Marwah Demokrasi
|
Bawen - Masa Post Electoral ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk terus merawat komitmen demokrasi dan pengawasan partisipatif di Kabupaten Semarang. Komitmen Bawaslu Kabupaten Semarang ini kemudian diejawantahkan kedalam pembinaan Desa Anti Politik Uang.
Komitmen ini diwujudkan secara nyata pada kegiatan penyuluhan hukum wawasan kebangsaan dan bela negara untuk masyarakat desa doplang di Desa Doplang, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Selasa 2 September 2025. Kegiatan yang dipelopori oleh Pemerintah Desa Doplang ini juga menggandeng Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, Polres Semarang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kesempatan ini dimaksimalkan benar oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah, Bawaslu Kabupaten Semarang berbicara banyak mengenai pentingnya peran masyarakat dalam menolak politik uang di masa pemilu dan pemilihan.
Terlebih, pemilu dan pemilihan adalah ajang demokrasi lima tahunan yang akan menentukan nasib hajat hidup masyarakat kedepannya. Sehingga dari hal kecil seperti tolak politik uang inilah, Bawaslu Kabupaten Semarang beserta masyarakat dapat bahu membahu menjaga marwah demokrasi tetap berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
Pembinaan Desa Anti Politik Uang di Desa Doplang ini tidak lepas dari kontribusi dan komitmen masyarakat Desa Doplang untuk menolak segala jenis tindakan politik uang sejak tahun 2021. Sehingga dengan segala upaya yang ada, Bawaslu Kabupaten Semarang akan terus mewujudkan komitmen untuk merawat dan menambah Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Semarang untuk pemilu dan pemilihan selanjutnya.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Muhlasin