Lompat ke isi utama

Berita

DESA BERGAS KIDUL DITETAPKAN MENJADI DESA ANTI POLITIK UANG

DESA BERGAS KIDUL DITETAPKAN MENJADI DESA ANTI POLITIK UANG
Penyerahan Plang Desa Anti Politik Uang Bergas Kidul

UNGARAN– Bawaslu Kabupaten Semarang menyelengarakan kegiatan Pengembangan Desa Anti Politik Uang, Desa Bergas Kidul Kecamatan Bergas, Rabu(06/10/2021).  Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Bergas Kidul

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M.Talkhis, S.Pd beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Kepala Desa Bergas Kidul dan sebagai peserta adalah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan BPD

Narasumber dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bp. Agus Riyanto, S.P., S.H

Kades Bergas Kidul Heri Nugroho menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bawaslu Kabupaten Semarang dan menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bawaslu atas dipilihnya Desa Bergas Kidul sebagai Desa Anti Politik Uang. Ia juga berpesan agar peerta dapat mengikuti acara dengan semangat dan menerapkan pengetahuan yang didapat di acara ini. Dalam sambutannya Kepala Desa menyebutkan bahwa praktek poitik uang sudah merajalela dari tingkat lokal sampai Nasional yang dilakukan oleh pelaku politik, sehingga jangan masyarakatnya yang disalahkan karena kesalahan utama ada pada pelaku politik.

Mohammad Talkhis ketua Bawaslu Kabupaten Semarang dalam sambutannya mengungkapkan pemahaman Kepala Desa Bergas Kidul terkait masalah politik uang sudah mumpuni dan runtut, sehingga diharapkan dapat memberikan pengertian kepada masyarakatnya utk bersama-sama memutus rantai praktek politik uang.

“Kami hadir di sini bukan untuk menggurui, tetapi kami berharap mendapatkan informasi yang actual dari masyarakat sehingga dapat menjadi dasar penyusunan program Pengawasan Bawaslu menjadi lebih baik”Kata Talkhis.

Dalam Kesempatan yang sama, Agus Riyanto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan bahwa Pemilu tidak akan bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas jika dalam proses pemilihannya terdapat praktek politik uang .

“money politik harus dihentikan karena berdampak buruk, diantaranya merusak demokrasi, menghasilkan pemimpin yang korup, menjadikan masyarakat hanya sebagai objek sehingga merendahkan martabat masyarakat, sehingga bisa dikatakan bahwa perilaku money politik merusak segala lini kehidupan ” ungkap Agus

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa praktek politik uang bukan budaya, karena yang disebut budaya adalah kristalisasi nilai-nilai adiluhung yang ada dimasyarakat, “saya menolak jika money politik disebut sebagai budaya”

Setelah pemberian materi, kemudian peserta di bagi menjadi dua kelompok untuk mendiskusikan program –program yang bisa di lakukan kedepan.

Dalam diskusi itu juga disepakati, Ibu Rubiah dari dusun Kenangkan sebagai Koordinator Forum Desa Anti Politik Uang.

Diakhir kegiatan, dilakukan peneguhan komitmen dengan seluruh peserta, penandatanganan perjanjian kerja sama dan pemberian plang sebagai tanda bahwa desa Bergas Kidul telah dideklarasikan sebagai desa Anti Politik Uang. (sari)