Lompat ke isi utama

Berita

Desa Reksosari Wujudkan Masyarakat Berani Tolak Politik Uang

Desa Reksosari Wujudkan Masyarakat Berani Tolak Politik Uang
Syahrul Munir, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Semarang saat menjelaskan bahaya politik uang di Balai Desa Reksosari, Senin Siang (4/11/2019)

UNGARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Desa Anti Politik Uang di Balai Desa Reksosari, Senin Siang (4/11/2019).

Dalam hal ini kepala Desa Reksosari Agus Muhajir Tantowi mendukung penuh Bawaslu dalam memerangi politik uang di wilayahnya.

“Saya sangat berterimakasih kepada Bawaslu karena memilih Reksosari, ini merupakan ikhtiar Bawaslu untuk menekan politik uang di Desa kami.”, ungkapnya.

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Syahrul Munir,  dalam penjelasannya menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang sedang berikhtiar untuk mewujudkan masyarakat jauh dari politik transaksional. Selama dalam kurun waktu 8 tahun banyak ditemui kepala daerah yang tertangkap atas dasar korupsi yang disinyalir dampak buruk dari politik uang.

“Anggota dewan yang membeli suara tidak akan peduli kepada orang yang memilih. Politik uang sangat merugikan kita, tidak hanya itu praktik Politik Uang akan menutup kesempatan bagi para calon anggota dewan terbaik untuk duduk di kursi legislatif,” terangnya.

Munir juga berpesan kepada warga Desa Reksosari untuk berani menolak dan melaporkan segala dugaan politik uang yang ditemui.

Warga Reksosari diharapkan berpartisipasi untuk ikut menekan politik uang pada Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Semarang. Warga  dihimbau turut andil dalam pengawasan, pencegahan, dan pelaporan pada Pilkada 2020 nanti.

Penandatanganan komitmen menolak politik uang dari warga disertai penulisan harapan pada post it menandai berakhirnya FGD pembentukan Desa Anti Politik Uang. Warga Reksosari sepakat menolak Politik Uang.