Desa Wisata Lerep, Sadar Demokrasi
|
Proses Focus Group Discussion dengan Kelompok Kuliner Desa Lerep di Embung Sebligo, Minggu Siang (3/11/2019)
UNGARAN – Menjelang perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2020. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Desa Pengawasan dengan Kelompok Kuliner di Embung Sebligo Desa Lerep, Minggu (3/11/2019).
Ketua Kuliner Lerep, mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Semarang.
“Selamat datang di Embung Sebligo, tempat Pasar Ndeso Lerep pada saat Minggu Pon, kami mengucapkan terimkasih kepada Bawaslu yang akan melakukan sosialisasi mengenai Pilkada 2020 kepada kami dalam rangka pembentukan desa pengawasan”, terangnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis mengatakan, Terimakasih kepada panitia kuliner desa lerep, Acara ini dalam rangka diskusi terkait regulasi maupun peran serta masyarakat terhadap Pilkada 2020.
“Masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Semarang, agar pelaksanaan Pilkada 2020 lebih baik”, terangnya.
Desa Pengawasan dibentuk dengan tujuan adanya kesadaran masyarakat ikut mengawal Pilkada 2020, mencegah terjadinya pelanggaran maupun melaporkan kepada Pihak Bawaslu maupun jajaran Bawaslu jika dirasa adanya dugaan pelanggaran Pilkada.
“Keberhasilan Pilkada 2020 bukan hanya tugas Penyelenggaranya saja, melainkan tugas kita bersama, termasuk Bapak kalih Ibu sedoyo”, Pungkasnya.
Proses Focus Group Discussion yang dilaksanakan berjalan dengan interaktif dan menarik.
Bapak Fendi memberikan saran kepada Bawaslu Kabupaten Semarang agar membuat baliho-baliho dan pamflet terkait larangan-larangan maupun sanksi Pilkada serta kepada siapa harus melapornya di tempat-tempat strategis desa Lerep.
Bawaslu Kabupaten Semarang akan menampung saran-saran dan masukan dari masyarakat dan akan menindaklanjuti pada perhelatan Pilkada 2020.