Efisienkan Administrasi Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan SIGARU
|
Ket: Sri Wahyu Ananingsih Anggota Bawaslu Jateng Kordiv. Penanganan Pelanggaran tengah menjelaskan efektifitas penggunaan SIGARU kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.(foto:Bimantara)
BANDUNGAN – Bawaslu siapkan manajemen data penanganan pelanggaran pemilu 2019. Penanganan pelanggaran pemilu merupakan hal penting pada sebuah lembaga Bawaslu. Proses pemilu yang sudah berlangsung tentunya banyak menemukan kasus pelanggaran seperti halnya administrasi, kode etik, pidana dan perundangan lainnya. Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu (SIGARU) disimulasikan bersama melalui pelatihan yang diikuti oleh Koordinator Divisi Penindakan dan staf penanganan pelanggaran se Jawa Tengah. (26/06)
Kasubag Temuan Laporan Pelanggaran Bawaslu RI Lesmana mengungkapkan “Sigaru penting dalam membuat laporan akhir penanganan pelanggaran pemilu. Melalui sigaru data akan diolah untuk mendapatkan gambaran tren penanganan pelanggaran”. Sistem ini nantinya akan mengintegrasi data data pelanggaran secara nasional sebagai bank data, yang sangat berfungsi sebagai arsip dan bukti otentik ketika nantinya diperlukan.
Melalui sosialisasi penerapan Sigaru ini nantinya seluruh jajaran Bawaslu 35 Kabupaten/Kota dapat mengakses dan melalukan input data penanganan pelanggaran. “Melalui sistem Sigaru diharapkan dapat mempermudah penginputan dan sekaligus update data penanganan pelanggaran pemilu. Penyajian data akan lebih efisien dan efektif karena berbentuk digital. Tentunya data akan lebih valid.” Ungkap Sri Wahyu Ananingsih Anggota Bawaslu Jawa Tengah Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran.
ket: Kasubag TLP Bawaslu RI Lesmana menjelaskan sistem SIGARU pada Bawaslu Kabupaten/Kota (foto:Bimantara)
Sumber : jateng.bawaslu.go.id/2019/06/27/efisienkan-administrasi-pelanggaran-bawaslu-luncurkan-sigaru/