Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU, Bawaslu Fokus Keterbukaan Akses dan Informasi
|
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dan Persiapan Penyusunan Data Pemilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Semarang, Selasa (27/12/2022)
UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang menghadiri kegiatan rapat evaluasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di KPU Kabupaten Semarang, selasa (27/12/2022). Kegiatan ini selain dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Semarang juga dihadiri oleh stakeholder terkait. Bertindak sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang, Suroso.
Anggota KPU Ilman Nafia dalam sambutannya bahwa pemutakhiran data pemilih ini merupakan salah satu tahapan yang krusial.
“Tahapan pemutakhiran menjadi penting karena memakai pengaturan kalkulasi sehingga menjadi bagian bussines plan yang sangat penting. Ini juga berkaitan dengan divisi hukum ketika ada sengketa atau PHPU, hal yang disorot adalah daftar pemilih dan ini ancamannya adalah pidana,” ucap Ilman dalam sambutannya.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Semarang, Suroso juga mengatakan bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Semarang berjumlah 1.056.965.
“Data ini meliputi data laki-laki sebesar 527.721 dan perempuan 529.244. Jumlah KK sebanyak 303.837, wajib KTP 796.989 dan untuk perekaman sebesar 721.781,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suroso mengatakan bahwa jumlah yang sudah memiliki KTP hampir mencapai 100%.
“ Secara lebih rinci prosentasenya adalah 96,06%, jadi mendekati 100%. Tahun 2017 kami juga melakukan inovasi kerjasama dengan rumah sakit untuk melakukan pendaftaran akta kelahiran bisa dilakukan di rumah sakit tidak perlu sampai ke disdukcapil. Tahun 2018 kami juga bekerja sama dengan kantor pos untuk pengiriman dokumen, semua itu kami lakukan untuk mmberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” lanjut Suroso.
Mengakhiri diskusi, Suroso menyampaikan pentingnya masyarakat untuk melakukan perekaman.
“Silahkan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, bisa melakukan di kecamatan masing-masing. Tidak harus 17 tahun, usia 16 tahun juga sudah dapat melakukan perekaman KTP elektronik.” Tutupnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir menyebutkan bahwa ini merupakan kali pertama Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjadi basis data pemilih 2024. Ia berharap ini adalah solusi untuk mengakhiri masalah laten daftar pemilih khususnya di Kabupaten Semarang.
“Bawaslu sebagai pengawas pemilu, sudah melakukan fungsi yang dimiliki untuk mengawal semua proses dan menghadirkan DPB berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut Munir mengatakan bahwa saat ini Bawaslu baru saja meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk tahun 2024. Dalam IKP tersebut terdapat data mengenai potensi kerawanan di masing-masing daerah sesuai dengan dimensinya.
“Untuk Kabupaten Semarang dalam dimensi penyelenggaraan pemilu kita mendapat potensi kerawanan tinggi, sedangkan secara keseluruhan Kabupaten Semarang masuk kedalam kategori rawan-sedang,” paparnya.
Terkait dengan evaluasi DPB, Munir menyampaikan kepada semua pihak untuk tetap fokus dalam penyusunan DPB di tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir menyampaikan beberapa hal terkait Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Selasa (27/12/2022)
“Meskipun sudah merampungkan DPB di tahun ini, untuk menghasilkan DPB yang komprehensif kita butuh melibatkan seluruh stakeholder terkait. Untuk proses penyandingan data, kami berharap bisa melibatkan KPU kabupaten/kota sehingga kita tidak kehilangan jejak terkait data pemilih berkelanjutan ini," kata Munir.
Munir juga mengatakan pentingnya partai politik untuk turut serta dalam mengawal proses pemutakhiran DPB ini.
“Catatan kami di Bawaslu, partai politik belum memaksimalkan saran dan masukannya, untuk itu kami berharap kepada partai politik untuk turut mengawasi proses ini, dengan harapan diakhir nanti tidak ada sengketa terkait data pemilih," ucapnya.
Terakhir, Munir juga berharap adanya keterbukaan data dan akses terkait DPB.
“Saya berharap KPU agar selalu terbuka dan aksesibel terkait DPB, karena semakin terbuka akses informasi maka akan semakin baik kualitas penyelenggaraan Pemilu." Pungkasnya.