Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2025, Bawaslu Dorong Validitas dan Strategi Pengawasan yang Partisipatif

Ungaran – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (14/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Rapat evaluasi ini dibuka oleh Kabag Bawaslu Jateng, Nurdin, yang menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB di tingkat daerah, apakah telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan arahan yang tertuang dalam surat edaran Bawaslu.

Dalam arahannya, Muhammad Rofiudin, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap instruksi yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI.

“Saya berharap apa yang diinstruksikan oleh Bawaslu Provinsi maupun RI dipahami dengan seksama. Validitas data juga sangat penting karena data dari kabupaten/kota akan digunakan di tingkat provinsi dan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Diana Ariyanti, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan pelatihan menekankan bahwa pengawasan PDPB harus berpedoman pada prinsip komprehensif, akurat, dan mutakhir. Ia juga memberikan penjelasan mengenai sistem pendataan pemilih sebagai dasar teknis dan hukum dalam pelaksanaan pengawasan.

Selanjutnya, Ahmad Husain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu. Ia mengingatkan bahwa data hasil pengawasan harus benar-benar dieksekusi agar tidak berhenti pada tataran administratif.

Dalam kesempatan yang sama, Nur Kholiq, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), memaparkan strategi pengawasan PDPB yang dilakukan selama Triwulan II. Strategi tersebut meliputi pembentukan posko aduan, pelaksanaan uji petik, serta mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja pengawasan yang telah dilakukan selama periode PDPB kemarin. Ke depan, catatan dan monitoring serta penarikan data dari kabupaten/kota tetap menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Dari Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid, selaku Koordinator Divisi P2H, menyampaikan komitmennya untuk memberikan perhatian penuh terhadap pengawasan PDPB. Salah satu fokus pengawasannya adalah melakukan uji petik secara langsung, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Kami akan konsentrasi penuh dalam pengawasan PDPB, terutama melalui uji petik yang menyasar sekolah dan kampus untuk memastikan akurasi data pemilih pemula,” ujar Muharom.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolektif Bawaslu untuk memastikan daftar pemilih di Jawa Tengah terus diperbarui secara sistematis, akurat, dan partisipatif, sebagai fondasi penting dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang