Fokus Sinergi dan Keakuratan Data Pemilih, Bawaslu Gelar Rakor PDPB
|
Ungaran — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Selasa (30/9). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang ini menghadirkan stakeholder terkait diantaranya dari Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, Kesbangpol, Disdukcapil, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Dinas Sosial, Kementerian Agama, serta komunitas Laskar Jaga Hak Pilih.
Rapat ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah dalam menjaga akurasi data pemilih serta memperkuat pengawasan partisipatif menjelang pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto dalam pembukaannya menyampaikan bahwa tugas utama Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengembangkan model pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Kita semua memiliki kewajiban untuk bersama-sama mengembangkan pengawasan partisipatif, mencegah praktik politik uang, serta memastikan data pemilih yang benar-benar valid. Data yang akurat merupakan fondasi agar pemilu dapat berjalan secara jujur, adil, dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muharom menyampaikan bahwa strategi Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih meliputi empat hal utama, yaitu langkah pencegahan, pengawasan langsung di lapangan, pelaksanaan uji petik sebagai bentuk verifikasi, serta pengawasan partisipatif. “Melalui strategi ini, diharapkan tidak ada lagi data pemilih ganda, pemilih fiktif, maupun pemilih yang tidak terdaftar,” tegas Muharom.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setiyono yang turut hadir dalam rapat ini menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk memperkuat proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, kerjasama antar instansi menjadi kunci agar hasil pemutakhiran data tidak hanya akurat, tetapi juga memiliki legitimasi kuat di mata publik.
“Kami sudah berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Disdukcapil, Polres, TNI, Kesbangpol hingga organisasi masyarakat sipil. Semua ini demi memastikan bahwa setiap warga negara khususnya di Kabupaten Semarang yang memiliki hak pilih telah terdaftar dengan baik dan tidak ada yang terlewat,” ujarnya.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap agar hasil koordinasi tidak hanya berhenti pada tingkat rapat, tetapi dapat diimplementasikan dalam langkah nyata di lapangan. Dengan begitu, ke depan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Penulis: Farhan Aditya P
Editor: Farhan Aditya P
Dokumentasi: Muhlasin