Forum Diskusi Anti Politik Uang Desa Doplang Terbentuk
|
Suasana Pembukaan Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Anti Politik Uang Desa Doplang Kecamatan Bawen
UNGARAN, Bawaslu Kabupaten Semarang melaunching Desa Anti Politik Uang yang ke-26 di Desa Doplang Kecamatan Bawen, Rabu (23/6/2021) siang. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu melakukan langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk mencegah praktik politik uang dan mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan hak suara secara merdeka dan turut serta menjadi pengawas dalam Pemilu maupun Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis dalam sambutannya menyampaikan kepada semua yang hadir dalam forum untuk tetap berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, ini kita lakukan tidak hanya untuk menjaga diri kita saja tetapi juga untuk menjaga keluarga kita, siapa tahu ada yang tidak kuat imun tubuhnya sehingga berpotensi untuk terpapar covid-19. Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Semarang terus berkomitmen untuk mengajak masyarakat menolak politik uang. Budaya luhur tanpa politik uang harus kita uri-uri bersama. Menolak politik uang merupakan upaya kita untuk mencintai NKRI, dan mencintai negara merupakan sebagian dari iman “hubbul wathan minal iman”. Negara kita pernah punya tradisi politik tanpa adanya politik uang, maka untuk anak cucu kita perlu kita lestarikan budaya semacam itu, tuturnya.
Selama ini, Bawaslu selalu mengutamakan upaya pencegahan dan langkah preventif dalam melakukan Anti Politik Uang pada setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada. Dengan basis pencegahan dari keluarga, lingkungan sosial terdekat diharapkan mampu meredam praktik Politik uang yang menjadi wabah yang lebih mengerikan daripada wabah Covid-19 yang harus ditangani bersama-sama. Untuk itulah, disusun sebuah konsep Desa Anti Politik Uang untuk menghasilkan Pemilihan Umum yang bersih dan bermartabat.
Kepala Desa Doplang Kecamatan Bawen, Isrori menyambut baik
kerjasama yang dilakukan antara Bawaslu Kabupaten Semarang dengan Desa Doplang
dalam pembentukan Desa Anti Politik Uang ini.
“Terima kasih atas kepercayaannya menjadikan Desa Doplang sebagai desa Anti
Politik Uang, Semoga apa yang kita harapkan ini terwujud dan menjadikan
masyarakat peduli terhadap demokrasi”, ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, lebih banyak dilakukan diskusi. Agus Riyanto, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaraan Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan sedikit pemantik diskusi untuk memancing partisipasi peserta. Dalam memantik diskusi Agus Riyanto menyampaikan apa yang disebut politik uang adalah janji atau pemberian uang atau materi lainnya dari calon atau timnya kepada pemilih, baik untuk mamilih calon tertentu maupun untuk tidak memilih calon tertentu. Politik uang ini bisa berakibat buruk antara lain : terjadinya ketergantungan masyarakat; hilangnya sikap kritis masyarakat, karena masyarakat sudah terbeli suaranya; membengkaknya biaya politik bagi calon sehingga dengan beban biaya politik atau modal politik yang tinggi ini berpotensi menjadi salahsatu embrio potensi perilaku korupsi; yang terakhir dampak buruk politik uang yakni menciderai demokrasi, seolah itu hanya menjadi ceremonial belaka dan hanya lebih memberikan peluang calon yang memiliki modal besar untuk bisa terpilih. Dalam pasal 187 A UU Pilkada ada sanksi pidana yang berat atas money politik ini, sehingga sudah sepatutnya gerakan anti money politik menjadi gerakan kesadaran bersama untuk kita tolak.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda dari Desa Doplang yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, para peserta aktif memberikan gagasan untuk mewujudkan Desa Doplang bersih dari politik uang dalam setiap ajang kontestasi Pemilu dan Pilkada. Dalam sesi diskusi hadir dan mendampingi diskusi Syahrul Munir Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga serta Ummi Nu’amah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang.
Peneguhan komitmen dengan mendeklarasikan gerakan anti politik uang Desa Doplang dipimpin oleh Kades Doplang, Isrori
Salah satu dari rencana tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah terbentuknya Forum Diskusi Anti Politik Uang Desa Doplang yang bertugas melestarikan program tersebut. Pada akhir acara, para peserta juga melakukan peneguhan komitmen dengan mendeklarasikan gerakan anti politik uang dan partisipasi dalam Anti Politik Uang Pemilu maupun Pilkada. (Riy)