Lompat ke isi utama

Berita

GELAR BUDAYA, POLITIK UANG BUKAN BUDAYA KITA

GELAR BUDAYA, POLITIK UANG BUKAN BUDAYA KITA
KABAR BAWASLU – Bawaslu Kabupaten mengadakan Gebyar Budaya Kabupaten Semarang Menolak Politik Uang di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Sabtu (6/4/2019). Ketua Bawaslu Muhammad Talkhis mengatakan kegiatan digelar dalam rangka mengukuhkan komitmen segenap pimpinan dan jajaran pemerintahan Kabupaten Semarang untuk Menolak Politik Uang dalam pelaksanaan Pemilu 2019. “Gebyar Budaya kita adakan sebagai puncak penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berintegritas yang selama ini sudah kita laksanakan. Melalui kegiatan ini kita berharap pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Semarang ini minim pelanggaran politik uang dan bentuk kecurangan lainnya,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara. Hadir dalam acara perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono, SKPD, Camat, para Kepala Desa dan Kelurahan, sejumlah pimpinan pengurus partai politik, jajaran Bawaslu dan Panwas, dan Ketua Bawaslu Jawa Tengah. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Saka menyebutkan, pihaknya memang memiliki program khusus yang berkaitan dengan kegiatan sosialisasi pengawasan menggunakan sarana seni dan budaya. Program ini, sengaja dilaksanakan untuk melawan budaya lain yang tidak baik. “Tidak mungkin kita bisa menghentikan politik uang, kenapa tidak bisa? Sebagian kalangan menuturkan, itu sudah menjadi budaya. Nah, itu yang harus kita lawan,” katanya. Pihaknya mengaku tidak terima, apabila ada yang menyatakan bahwa politik uang itu tergolong budaya yang berkembang di masyarakat Indonesia. Untuk itu, Fajar Saka menandaskan, budaya yang tidak baik ini perlu dilawan dengan budaya yang sebenarnya. Yakni seni tradisi setempat yang senantiasa mengajarkan kebaikan. “Sedangkan politik uang, jelas mengarah pada keburukan dan kejahatan,” tandas dia. Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis menambahkan, melalui gelar budaya kemarin, pihaknya berharap bisa menciptakan situasi Bumi Serasi yang kondusif. Ia menerangkan, menjelang pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019, sangat dimungkinkan terjadi potensi pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu, pemangku kepentingan, maupun masyarakat umum. “Kita selalu mencegah terjadinya praktik kecurangan, diantaranya dengan gelar budaya. Sehingga harapannya jelas, menjadikan Pemilu 2019 di Kabupaten Semarang lebih baik, lebih bersih, lebih berkualitas, dan berintegritas,” tungkasnya. Di akhir acara dilakukan Deklarasi Menolak Politik uang yang dibacakan bersama-sama dengan Kepala Desa dan Kelurahan, Parpol, dan Caleg yang hadir.