Giat Penguatan Kelembagaan, Ummi : Demokrasi itu Tidak Hanya Prosedural
|
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substansial. Komitmen tersebut ditegaskan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah dalam kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Melva Balemong Hotel & Resort, Ungaran, Selasa 16 Desember 2025.
Dalam kegiatan yang mengundang Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Semarang, Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Semarang, alumni P2P (Pengawas Partisipatif) Kabupaten semarang seperti Gas loer, Jangkar, Perisai Demokrasi Bangsa, Laskar Jaga Hak Pilih, Relawan Patroli Cyber Kabupaten Semarang ini, Ummi menyampaikan bahwa kondisi saat ini masih didominasi oleh demokrasi prosedural. "Ada banyak persepsi bahwa Demokrasi yang ada di Indonesia saat ini cenderung masih mengedepankan demokrasi prosedural yang berarti sifatnya hanya rutinitas lima tahunan saja. Belum menyentuh ranah demokrasi substansial yang berfokus pada kesejahteraan dan kualitas" buka Ummi.
Maka Ummi mendorong agar mulai saat ini fokus kita adalah mengedepankan demokrasi prosedural di Indonesia. "Forum ini bertujuan mengubah pola pikir agar pemilu tidak hanya dimaknai sebagai prosedur, melainkan sebagai upaya substansial melibatkan seluruh elemen masyarakat demi perbaikan kualitas pemimpin" lanjut Ummi
Ummi kemudian menjelaskan landasan pelaksanaan pemilu di Indonesia. "Ada tiga landasan pelaksanaan pemilu yaitu landasan filosofis mengenai pemilu yang dilakukan secara berkala, kemudian landasan sosiologis terkait pelibatan masyarakat secara aktif, serta terakhir landasan yuridis menyangkut adanya aturan hukum yang menjadi payung pelaksanaan" ungkap Ummi
Lebih lanjut, Ummi menyampaikan salah satu peran penting Bawaslu yaitu menyelesaikan sengketa proses Pemilu sebagai wujud penegakan keadilan demokrasi. Sengketa tersebut terbagi dalam beberapa jenis sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penyelesaian sengketa proses Pemilu merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan Pemilu,” ungkapnya
Terakhir, Ummi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Semarang apabila menemukan persoalan dalam tahapan Pemilu mendatang.
“Partisipasi masyarakat dinilai sangat membantu Bawaslu dalam memastikan proses demokrasi berjalan adil dan bermartabat karena sejatinya demokrasi yang berkualitas lahir dari keterlibatan aktif masyarakat,” tutup Ummi.
Kegiatan dengan tema penguatan kapasitas pengawas partisipatif melalui Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Semarang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk tersalurnya informasi tentang peran Bawaslu dan pengawasan partisipatif Pemilu di Kabupaten Semarang.
Penulis : Desti Permitasari
Editor : Noor M Nasyar
Dokumentasi : M.Munir