Hadapi Era Digital, Bawaslu Kabupaten Semarang Dorong Transformasi Kearsipan
|
UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang mulai menyeriusi langkah transformasi pengelolaan arsip dari sistem konvensional menuju digitalisasi melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan, Rabu (29/04). Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan zaman dan keterbatasan ruang penyimpanan fisik yang kian menyempit akibat besarnya volume dokumen hasil pengawasan pemilu. Diskusi ini menghadirkan perwakilan Dinas Arpusda Kabupaten Semarang untuk membedah sinergi antara teknologi dan tata kelola dokumen pemerintahan.
Dalam sambutannya, Ummi Nu'amah, S.Pd., menyoroti potensi besar jajaran staf Bawaslu yang mayoritas didominasi oleh generasi muda yang fasih teknologi. Ia mendorong agar kemampuan digital tersebut diarahkan untuk memodernisasi penyimpanan arsip agar tidak hanya mengandalkan kertas yang rentan rusak atau dimakan rayap. "Digitalisasi arsip adalah kebutuhan mendesak agar ke depan penataan dokumen lebih bagus dan ringkas, sehingga kita tidak lagi kesulitan mencari data di antara tumpukan kertas," ungkap Ummi saat membuka sesi diskusi.
Arsiparis Ahli Muda, Drs. Budiyono, menyambut baik semangat digitalisasi tersebut sebagai solusi atas volume arsip yang meledak setiap tahapan pemilu. Namun, ia mengingatkan bahwa digitalisasi harus diawali dengan penataan fisik yang benar sesuai dengan empat pilar kearsipan, termasuk Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip. Menurutnya, pemindaian dokumen (scanning) ke dalam sistem manajemen elektronik akan sangat menghemat ruang fisik dan memudahkan pencarian data hanya melalui kata kunci di perangkat komputer atau ponsel.
Kegiatan ini juga menjadi ajang konsultasi bagi para staf mengenai penggunaan aplikasi kearsipan yang standar.Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk mulai memilah arsip-arsip vital yang perlu diprioritaskan untuk didigitalisasi. Harapannya, integrasi antara kearsipan dan teknologi ini dapat menciptakan tata kelola administrasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu Kabupaten Semarang.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan