Ibu-Ibu PKK Munding , Tonggak Keluarga Desa Pengawasan
|
Ummi Nu'amah (Kordiv Penyelesaian sengketa) Bawaslu Kabupaten Semarang saat memaparkan materi Desa Pengawasan di Desa Munding, Minggu Sore (3/11/2019)
UNGARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Desa Pengawasan dengan ibu-ibu PKK Dusun Gemawang, Desa Munding, Minggu Sore (3/11/2019).
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Agus Riyanto mengatakan, Desa Pengawasan adalah Desa dengan karakter masyarakat memiliki kesadaran penuh terciptanya Pemilu/Pilkada yang demokratis.
“Sebagai Desa Pengawasan, warga harus mampu menekan potensi pelanggaran Pemilu/Pilkada dengan pendekatan pencegahan serta berpartisipasi turut serta mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing – masing”, katanya.
Ummi Nu’amah (Kordiv Penyelesaian Sengketa) menyampaikan bahwa perempuan adalah ujung tombak dalam managerial rumah tangga. Maksimalkan peran perempuan tersebut sehingga menjadi tonggak dalam pengawasan khususnya pengawasan di dalam lingkungan keluarga.
“ibu – ibu sekalian saya harap untuk bisa menjadi pengawas dan mensosialisasikan yang panjenengan dapatkan pada sore hari ini kepada keluarga dirumah. Perempuan kalau mempunyai jawaban tegas akan berani menjawab. Sebarkan virus-virus penolakan terhadap tawaran yang berpotensi melanggar undang-undang” pungkasnya.
Proses Focus Group Discussion dengan ibu-ibu PKK yang dilaksanakan berjalan dengan interaktif dan antusias.