Ikuti Rakor Daring Penyusunan Form-A Pengawasan oleh Bawaslu Jateng
|
UNGARAN - Staf Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu kabupaten semarang ikuti Rakor daring penyusunan form A yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jateng, Jumat (26/06/2020)
Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 telah resmi dilanjutkan kembali. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan rakor daring bersama staf Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada 2020. Rakor yang diselenggarakan oleh Bagian Pengawasan mengusung tema “Standar Tata Laksana Pengawasan Penyusunan Formulir Model A Hasil Pengawasan Evaluasi Pengawasan” pada Jumat 26 Juni 2020.
“Tahapan Pengawasan Pilkada 2020 sudah dimulai, jajaran pengawas termasuk staf harus bersiap untuk kerja-kerja pengawasan. Sehingga melalui rapat ini alangkah baiknya jika dapat bersama-sama mendiskusikan dan membahas format pengisian yang sekiranya komprehensif dan proporsional dalam menyampaikan hasil pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar SAKA.
Fajar menambahkan, mahkota pengawasan itu adalah form-A, sehingga diharapkan form-A dapat menggambarkan proses pengawasan secara menyeluruh.
Selanjutnya, Kordiv Pengawasan dan Hubal, Anik Solihatun, juga menyampaikan bahwa dalam prakteknya nanti, jika ditemui jenis dugaan pelanggaran ringan, jajaran pengawas bisa menyampaikan saran perbaikan. Saran perbaikan yang disampaikan bisa secara lisan ataupun tertulis. Namun jika tidak diindahkan oleh pihak yang diawasi maka akan masuk dalam ranah penanganan pelanggaran. Sehingga akan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi.
Form-A pengawasan menjadi sangat penting, sebab form tersebut merupakan berkas utama yang dijadikan dasar pengawasan di jajaran Bawaslu. Terlebih form ini dapat diteruskan menjadi temuan dan dapat dijadikan sebagai bukti dukung dalam persidangan di Makhamah Konstitusi jika terjadi sengketa hasil pemilihan kepala daerah 2020.
Form-A pengawasan terdiri dari beberapa isian antara lain data pengawas, kegiatan pengawasan, uraian singkat pengawasan, informasi dugaan pelanggaran, saksi, alat bukti, barang bukti, uraian singkat dugaan pelanggaran, dan tanda tangan pengawas.
Selain form-A pengawasan offline Bawaslu telah membuat platform form-A online, form-A pengawasan online menjadi hal baru yang dapat digunakan oleh jajaran pengawas. Isi dalam form tersebut tidak menunjukan perbedaan secara signifikan akan tetapi tedapat beberapa keunggulan fitur dimana jajaran pengawas bisa mengunggah video, foto dan dokumentasi pengawasan.
