Lompat ke isi utama

Berita

Jalan Pengawasan PDPB itu Nyata dan Panjang

Sinergi Bawaslu Kabupaten Semarang Dalam Rapat Koordinasi Dengan  Stakeholder Menjelang Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025 pada Selasa, 30 September 2025

Sinergi Bawaslu Kabupaten Semarang Dalam Rapat Koordinasi Dengan  Stakeholder Menjelang Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025 pada Selasa, 30 September 2025

Ungaran - Bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia, selesainya tahapan pemilu dan pemilihan memang menciptakan ruang kosong karena kontestasi ini akan vakum selama lima tahun kedepan. Tapi ternyata itu semua tidak berlaku bagi para penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu, KPU dan DKPP. Ketiga lembaga ini akan terus melaksanakan tugasnya meskipun tahapan sedang tertidur untuk saat ini. DKPP akan sibuk mengurusi kode etik penyelenggara, KPU akan sibuk dengan hal-hal teknis penyelenggaraan pemilu, sedangkan Bawaslu akan sibuk untuk mengawasi kegiatan yang dikerjakan oleh KPU.

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Semarang sedang sibuk mengawasi kegiatan non tahapan yang sedang dikerjakan oleh KPU Kabupaten Semarang. Kesibukan ini tentu berimplikasi pada terciptanya pengawasan yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Kegiatan ini bernama Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan atau yang bisa disebut dengan PDPB.

Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan sebuah jalan lanjutan bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Semarang dapat merawat dan memperbaharui data pemilih secara akurat, mutakhir dan valid sesuai dengan amanah Undang-Undang. Pengawasan ini tidak bisa dianggap sebelah mata karena mau tidak mau Bawaslu harus cerdik dalam menyusun tindakan pencegahan dan pengawasan di Kabupaten Semarang.

Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan adalah mengadakan Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder Menjelang Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025 pada Selasa, 30 September 2025. Berbagai lembaga dan instansi terkait ikut campur tangan berkontribusi aktif dalam memaksimalkan peran masing-masing lembaga untuk mendukung terciptanya akurasi data pemilih yang tinggi dan komprehensif. KPU, Polres Semarang, Dandim 0714/Salatiga, Dispendukcapil, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kementerian Agama dan Laskar Jaga Hak Pilih Kabupaten Semarang menyampaikan segala informasi yang dibutuhkan dalam rapat koordinasi ini.

Rapat Koordinasi Dengan  Stakeholder Menjelang Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025 pada Selasa, 30 September 2025
Sesi Diskusi Rapat Koordinasi Dengan  Stakeholder Menjelang Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025 pada Selasa, 30 September 2025

Forum ini menjadi semakin menarik karena masing-masing lembaga dan instansi mendukung penuh terhadap pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto kemudian memberikan beberapa poin di forum tersebut.

"Beberapa hal yang bisa menjadi semangat bersama dalam menyempurnakan pengawasan PDPB ini yaitu mendorong KPU Kabupaten Semarang untuk lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi PDPB serta memperluas coklit terbatas, sosialisasi terkait akta kematian agar validitas pemilih semakin baik, dan terakhir yaitu keterbukaan komunikasi antar lembaga terutama lembaga yang memang bersinggungan langsung dengan kondisi data pemilih" ucap Agus.

Pengawasan PDPB akan tetap menjadi prioritas Bawaslu Kabupaten Semarang di masa post electoral ini. Meskipun jalan pengawasan PDPB ini terasa panjang, namun keinginan Bawaslu Kabupaten Semarang tetap kuat untuk mengawasi proses PDPB sehingga dapat menghasilkan data yang valid dan mutakhir di Kabupaten Semarang.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Muhlasin