Jamin Akurasi Data Politik, Bawaslu dan KPU Kabupaten Semarang Bedah Urgensi Pemutakhiran Parpol Berkelanjutan
|
UNGARAN – Pemutakhiran data partai politik kini menjadi instrumen baru yang penting dalam siklus demokrasi di Indonesia. Hal ini dikupas tuntas dalam Podcast Bawa Santai Bawaslu Kabupaten Semarang yang tayang pada Jumat, 27 Februari 2026.
Anggota KPU Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis, menjelaskan bahwa pemutakhiran ini mencakup syarat teknis keanggotaan."Ada syarat yang berhubungan dengan keanggotaan partai politik, yakni seper-seribu dari jumlah penduduk, dan ini dihitung dari jumlah penduduk, bukan jumlah pemilih," jelas Talkhis. Beliau menambahkan bahwa pemutakhiran berkelanjutan ini sangat penting bagi kesiapan parpol menghadapi pendaftaran pemilu mendatang.
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, menyatakan bahwa pengawasan ini adalah bagian dari kewajiban lembaga."Langkah KPU ini menjadi sesuatu yang menjadi kewajiban Bawaslu untuk mengawasinya. Kami memastikan data yang dimutakhirkan adalah data yang benar, karena seringkali terjadi saat pendaftaran ada keanggotaan yang sebetulnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tegas Ummi.
Kegiatan podcast ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Kabupaten Semarang dalam memberikan edukasi demokrasi sekaligus menjalankan fungsi pencegahan melalui pengawasan yang ketat. Dengan memastikan akurasi keanggotaan hingga pemenuhan syarat keterwakilan perempuan, Bawaslu berupaya menjaga integritas proses pemilu dari tahapan paling awal. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga kualitas data ini diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Semarang menuju pesta demokrasi tahun 2029 yang lebih baik.
Untuk lebih Lengkapnya Podcast Bawasantai Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan: Menjaga Akurasi Data Partai Politik bisa disaksikkan di Link https://www.youtube.com/watch?v=ETCt8MYrZQA
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan