Lompat ke isi utama

Berita

Jelaskan Teknik Fotografi, Muhlasin : Pahami Three of Rules

Kegiatan Rabu Smart "Peningkatan Kehumasan" di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu 28 Januari 2026

Kegiatan Rabu Smart "Peningkatan Kehumasan" di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu 28 Januari 2026

Ungaran - Produksi konten dan postingan yang semakin tinggi membuat Bawaslu Kabupaten Semarang harus bisa beradaptasi dengan lebih advance. Salah satu cara yang dilaksanakan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Rabu Smart yang mengusung tema "Peningkatan Kehumasan" pada Rabu 28 Januari 2026 di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang.

Dihadiri oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, kegiatan Rabu Smart ini dipandu oleh tim Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muhlasin sebagai person in charge (PIC) kehumasan lembaga. Topik yang diangkat kali ini yaitu terkait bagaimana cara dan teknik pengambilan foto agar dapat bermanfaat serta tidak banyak proses editing di aplikasi.

Muhlasin menyampaikan bahwa dalam teknik fotografi, terdapat sebuah kaidah yang dijadikan dasar dalam pengambilan foto. "Ada kaidah fotografi yang kita kenal dengan istilah Three of Rules. Three of Rules secara sederhana dimaknai sebagai sebuah aturan pengambilan gambar di satu pertiga bagian layar. Artinya posisi pengambilan khususnya dari mata dan wajah berada di sepertiga layar baik handphone maupun kamera. Hal itu bertujuan agar hasil yang didapatkan bisa lebih optimal serta tidak banyak proses editing sebelum proses publikasi" jelas Muhlasin.

Tim Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muhlasin dalam Penjelasannya di Kegiatan Rabu Smart "Peningkatan Kehumasan" Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu 28 Januari 2026
Tim Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muhlasin (dua dari kanan) dalam Penjelasannya di Kegiatan Rabu Smart "Peningkatan Kehumasan" Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu 28 Januari 2026

Dalam kaidah fotografi, Muhlasin juga menekankan pentingnya posisi dan pengambilan foto yang presisi. "Paling tidak dalam pengambilan foto, kita harus bisa memposisikan orang tersebut dalam keadaan baik, tidak banyak bergerak, tidak blur, tidak miring serta tidak ada halangan apapun disekitarnya" sambung Muhlasin.

Terakhir sebagai seorang dokumenter, tugas yang dilakukan juga tidaklah mudah. "Ada banyak aspek yang harus dianalisa secara cepat oleh seorang "tukang foto" seperti situasi pengambilan gambar, kemudian harus berani untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa akan diambil proses foto, berani dalam berimprovisasi sudut serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan" pungkas Muhlasin.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : M.Munir