Lompat ke isi utama

Berita

Kader Fatayat NU Harus Berani Melapor

Kader Fatayat NU Harus Berani Melapor
Ummi Nu’amah, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, memberikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di TK AS-Sholihah Ngrawan Lor RT/RW 1/14 Bawen (Selasa, 8/2/2022).

BAWEN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang kembali menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Kali ini, Bawaslu melibatkan Forum Daiyah Fatayat NU Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Semarang. Selain Ketua Fatayat NU Kabupaten Semarang, Umi Shobihah sosialisasi yang digelar di TK AS-Sholihah, Ngrawan Lor, Bawen itu juga dihadiri utusan dari pimpinan cabang dan pengurus anak cabang Fatayat NU se-Kabupaten Semarang.

“Ini merupakan tindaklanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Semarang dengan sepuluh organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Semarang ketika Peringatan Hari Kartini, baru-baru ini,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah, kemarin.

Salah satu tujuannya, diharapkan bisa meningkatkan peran organisasi perempuan di dalam pengawasan partisipatif. Sebagaimana diketahui, pada 2024 mendatang Indonesia bakal menggelar pesta demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada. Sejalan dengan itu, Bawaslu memandang peran perempuan dalam pangawasan partisiptif dirasa sangat penting dalam menyongsong pesta demokrasi 2024 mendatang.

Di hadapan peserta sosialisasi, Ummi mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat termasuk kader dan anggota Fatayat NU untuk tegas menolak politik uang.

“Kader maupun anggota Fatayat NU harus berani melapor ke Bawaslu apabila mengetahui adanya informasi dugaan pelanggaran,” pinta dia. (-)

Riy93