Kades Randugunting : Pilihlah Pemimpin dari Hati Nurani, Bukan Uangnya
|
UNGARAN– Kepala Desa Randugunting Kecamatan Bergas, Nuryanto mengajak masyarakat untuk sama-sama mewujudkan Desa anti politik uang, hal ini disampaikan saat kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang, Desa Randugunting Kecamatan Bergas, Selasa (12/10/2021).
Nuryanto mengatakan “mari sama-sama kita wujudkan desa randugunting sebagai desa anti politik uang”.
“Saya ingin masyarakat desa randugunting dalam pemilu, pilkada hingga pilkades dalam memilih pemimpin benar-benar dari hati nurani bukan dari uangnya, sehingga pemimpin yang jadi nanti benar-benar amanah dan benar-benar pilihan dari rakyat”tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Randugunting, Perangkat Desa, BPD, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh perempuan dan Karang Taruna.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Andi Gatot Anjas Budiman dalam sambutanya mengatakan, hari ini merupakan ikhtiar kita bersama dalam memerangi politik uang dan pendidikan politik ke masyarakat. Hal ini terus dilakukan Bawaslu, apablagi tahun 2024 akan ada Pemilu dan Pilkada Serentak.
Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Pandemi Covid-19 masih mengintai, kita tetap perlu waspada ! Perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Semarang”, ungkapnya.
Talkhis juga berharap rapat koordinasi pengembangan desa anti politik uang tidak sampai disini saja, apabila masyarakat ingin mengundang Bawaslu dalam kegiatan masyarakat yang dilakukan di desa randuguting, kami siap untuk hadir”, ungkapnya.
Pemantik Diskusi dipimpin oleh Agus Riyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu melakukan kewajibannya dalam pendidikan politik ke masyarakat, seperti halnya hari ini yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Semarang di Desa Randugunting.
Agus juga menjelaskan tentang pengertian politik uang ditinjau dari pengertian umum maupun dari Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
“Masyarakat perlu tahu apa itu politik uang, model-model politik uang yang dilakukan, sanksi baik pidana maupun dendanya”, ungkapnya.
Agus juga menjelaskan tentang dampak buruk adanya praktik politik uang.
“Politik uang memiliki dampak buruk terhadap masyarakat maupun demokrasi kita, politik uang mengakibatkan antara lain menimbulkan ketergantungan dan ketidak mandirian masyarakat secara politik, menghilangkan sikap kritis masyarakat terhadap penguasa dan menurunkan kepedulian penguasa untuk respon terhadap persoalan pada masyarakat” ungkap Agus
Setelah itu dilakukan sesi diskusi dipandu oleh Syahrul Munir Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Semarang, masyarakat diminta untuk menceritakan pengalaman dalam Pemilu maupun Pilkada.
“Harapanya masyarakat dapat terbuka menceritakan pengalamannya dalam pemilu maupun Pilkada, sehingga ada masukan yang diperoleh Bawaslu untuk mewujudkan demokrasi yang benar-benar jurdil”, ungkap Munir.
Dalam diskusi itu juga disepakati, koordinator Desa anti politik uang desa randugunting, Bapak Ari Utomo.
Diakhir kegiatan, dilakukan deklarasi desa anti politik uang, penandatanganan perjanjian kerja sama dan pemberian plang sebagai tanda bahwa desa randugunting telah dideklarasikan sebagai desa anti politik uang.
(ezal)