Lompat ke isi utama

Berita

Kadirejo, Siap Menjadi Desa Anti Politik Uang

Kadirejo, Siap Menjadi Desa Anti Politik Uang
Foto Bersama Bawaslu Kabupaten Semarang dengan Peserta FGD Pembentukan Desa Anti Politik Uang di Balai Desa Kadirejo, Rabu pagi (6/11/019)

UNGARAN – Perang terhadap politik uang belum usai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang masih harus menempuh jalan yang panjang. Salah satu caranya dilakukan dengan Focus Group Discussion Pembentukan Desa Anti Politik Uang di Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Rabu Pagi (6/11/2019).

Bawaslu Kabupaten Semarang mengunjungi masyarakat Desa Kadirejo di Balai. Kadirejo merupakan salah satu Desa yang terletak di Kecamatan Pabelan yang berdekatan dengan Desa Bejatan dan Desa Giling.

Kegiatan FGD dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat dari dua dusun, yaitu dusun Gelangan dan Dusun Gayam Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan.

Sekretaris Desa Kadirejo Pramono mengucapkan, “Kami dari pemerintahan desa Kadirejo mengucapakan Selamat datang Bawaslu Kabupaten Semarang di desa kami”.

Dalam sambutannya Pramono berkata, “Saudara di undang disini untuk diskusi pembentukan desa anti politik uang, kami harap semuanya menolak politik uang dan menyukseskan Pilkada 2020”.

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir mengatakan, "Kami dari Bawaslu dalam program ini meminta tolong masyarakat untuk menjadi kepanjangan tangan dari bawaslu atau bersama-sama menjadi pengawas Pilkada”.

Munir mengatakan, “Politik uang apabila dibiarkan terus menerus akan membahayakan negara dan akan mengganggu stabilitas politik negara kita”ungkapnya.

“Mari kita bersama-sama saling mengungkapkan kejujuran dan saling memberi informasi terkait politik uang yang ada di desa Kadirejo, agar menjadi strategi kami dalam pengawasan pada perhelatan Pilkada tahun 2020 yang akan datang” tuntasnya.

Acara dilanjutkan dengan penulisan harapan, kritik, dan saran kepada Bawaslu Kabupaten Semarang atau juga dapat memberikan usul atas adanya kasus praktik politik uang yang telah ada sebelumnya. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sekaligus penandatanganan komitmen anti politik uang.