Kawal Hak Pilih, Panwascam Susukan Menyisir Daerah Terpinggir Kabupaten Semarang
|
SUSUKAN, PANWASCAM SUSUKAN – Panwaslu Kecamatan Susukan melakukan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih. Kegiatan ini dilakukan di salah satu wilayah terpinggir Kabupaten Semarang tepatnya di Dusun Glagahombo Desa Tawang Kecamatan Susukan, pada Senin (20/3/2023)
Sebagai salah satu upaya memastikan hak pilih warga masyarakat, patroli pengawasan terus dilakukan di seluruh lini jajaran pengawas Pemilu. Hal ini bertujuan agar tidak ada hak pilih yang tercecer dan data pemilih dapat disusun secara valid sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih.
Anggota Panwaslu Kecamatan Susukan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Najmuddin, menyampaikan pengawas pemilu punya tugas dan tanggung jawab untuk memastikan tidak ada warga masyarakat yang kehilangan hak pilih pada pemilu 2024 yang akan datang, termasuk masyarakat daerah rawan, daerah terpencil dan perbatasan.
Panwscam Susukan berkunjung ke rumah warga dalam rangka patroli pengawasan kawal hak pilih.
Patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan 1 (satu) kali dalam sepekan dan kali ini adalah yang ketiga kali dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Susukan, setelah sebelumnya dilakukan di Pasar Susukan (6/3/2023) dan di Desa Timpik (13/3/2023) lalu.
Dusun Glagahombo terletak di wilayah terpinggir Kabupaten Semarang, yang berbatasan dengan Desa Gunung Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali, yang mana hanya ada satu jalan sebagai akses masuk dan keluar dari dusun tersebut. Butuh waktu sekitar 20 menit dari pusat kecamatan untuk sampai di dusun tersebut dengan jarak tempuh sekitar 20 km.
“Tadi kami temui rumah warga yang letaknya agak kedalam, agak berjarak dengan tetangga lainnya dan akses jalannya sulit dilalui kendaraan bermotor, selain itu letaknya juga ditengah kebun sehingga tidak terlihat dari jalan depan atau jalan pemukiman,” ucap Najmuddin.
Jajaran Panwascam Susukan memastikan warga yang sudah memiliki hak pilih telah dicoklit oleh petugas.
Anggota Panwascam Susukan lainnya, Giyanto mengatakan daerah terpinggir menarik perhatian jajaran Panwascam Susukan, karena rawan terjadinya penyalahgunaan hak pilih atau dugaan pelanggaran pemilu karena jauh dari pengawasan jajaran Panwascam.
“Untuk kemudian didatangi dan dipastikan bahwa keluarga di rumah tersebut sudah dicoklit dan masuk dalam daftar pemilih,” ujar Giyanto.
Letak geografis Dusun Glagahombo yang terpencil dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Boyolali, menjadikan dusun tersebut masuk dalam kategori wilayah rentan terjadinya pelanggaran pemilu. Sehingga Glagahombo menjadi target bagi Panwaslu Kecamatan Susukan untuk dilakukan patroli pengawasan kawal hak pilih.
“Dari sekitar 20 (dua puluh) rumah warga dusun Glagahombo Desa Tawang yang kami datangi bersama tim, kami lihat semua sudah ditempel stiker dan juga ada formulir model A sebagai tanda bahwa warga tersebut sudah terdaftar.” Imbuh Giyanto.