Lompat ke isi utama

Berita

Kecakapan Dasar Pengawasan Partisipatif

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Magang pada 10 Februari 2026 menghadirkan narasumber Staf Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Noor M. Nasyar.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Magang pada 10 Februari 2026 menghadirkan narasumber Staf Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Noor M. Nasyar.

Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Magang pada 10 Februari 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Staf Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Noor M. Nasyar, yang memberikan pembekalan kepada mahasiswa magang terkait strategi pengawasan yang mengedepankan pencegahan.

Dalam pemaparannya, Noor menegaskan bahwa Bawaslu mengarusutamakan kerja-kerja pencegahan dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan. Menurutnya, pendekatan preventif menjadi langkah strategis untuk meminimalisir potensi pelanggaran.

“Aplikasi F-Cegah menjadi instrumen penting dalam mendokumentasikan setiap langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Semua upaya pencegahan harus tercatat dengan baik dan terukur,” ujar Noor M. Nasyar di hadapan peserta magang. “Melalui F-Cegah, kerja-kerja pencegahan tidak hanya dilakukan, tetapi juga terdokumentasi secara sistematis sebagai bentuk akuntabilitas pengawasan” imbuhnya.

Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas, mahasiswa magang juga diberikan praktik langsung penggunaan formulir pada Aplikasi Pencegahan Online. Melalui simulasi tersebut, peserta belajar bagaimana mencatat dan mendokumentasikan kegiatan pencegahan secara sistematis sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.

Nasyar menjelaskan bahwa penguasaan aplikasi tersebut menjadi salah satu kecakapan dasar yang perlu dimiliki pengawas partisipatif. Dengan memahami alur administrasi dan pelaporan pencegahan, mahasiswa tidak hanya memahami konsep, tetapi juga teknis pelaksanaan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa magang diharapkan mampu menjadi pengawas partisipatif yang tidak hanya kritis terhadap potensi pelanggaran, tetapi juga proaktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Semarang.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang