Keluarga Pengawas Partisipatif dari Perempuan Desa Kalongan
|
Ummi Nu'amah (Kordiv Penyelesaian Sengeketa) saat memberikan pemaparan mengenai Peran Perempuan dalam Pilkada 2020 di Balai Desa Kalongan. Kamis petang (7/11/2019)
UNGARAN – Perempuan Desa Kalongan siap bentuk keluarga pengawas partisipatif. Hal tersebut dikukuhkan dalam acara Focus Group Discussion Pembentukan Desa Pengawasan di Desa Kalongan, Kamis petang (7/11/2019).
Acara FGD dihadiri oleh Kepala Desa Kalongan, Ketua PKK Desa Kalongan, dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa BAwaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu’amah, serta diikuti oleh ibu-ibu PKK Desa Kalongan.
Kepala Desa Kalongan dalam sambutannya berkata, Kita tahu persoalan politik uang adalah hal kronis yang sangat berbahaya di negeri kita.
“Anggapan masyarakat terhadap politik uang adalah hal yang sudah biasa, akan membuat kondisi politik kita sangat berbahaya dan buruk” ungkapnya.
Politik uang rentan terhadap perempuan baik diterima secara pribadi maupun melalui kelompok-kelompok perempuan. Penting bagi kelompok perempuan untuk mengetahui mengenai politik dan regulasinya.
Dalam acara FGD tersebut, Kelompok perempuan di desa kalongan ini nantinya diharap bisa menjadi pionir desa pengawasa di Kabupaten Semarang.
Ummi Nuamah (Koordinator Penyelesaian Sengketa) berkata, Salah satu tujuan acara ini, mari bersama sama dengan dukungan masyarakat mengawasi jalannya demokrasi di Indonesia.
“Mari kita sebutkan tagline kita, BERSAMA PEREMPUAN AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU”, ungkapnya.