Kita Semua Pengawas
|
OPINI – Perhelatan Pemilihan Umum Tahun 2019, menjadi bagian terpenting bagi seluruh warga masyarakat Jawa Tengah. Semua unsur warga masyarakat turut serta dalam perhelatan ini, baik sebagai pemilih, peserta dan penyelenggara Pemilihan Umum. Tiga unsur inilah yang merupakan bagian terpenting dalam perhelatan Pemilihan Umum. Setiap pelaksanaan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum, setiap warga bergerak untuk membaca, melihat dan mendengar daripada setiap tahapan Pemilihan Umum ini dari media atau informasi lain yang ada, hal ini menjadi kepedulian warga masyarakat Jawa Tengah demi baiknya proses Pemilihan Umum kedepan, yaitu mampu memberikan pemimpin yang mampu membawa kebaikan dan menjawab kebutuhan rakyat seluruh Indonesia pada umunya.
Sudut pandang berbeda dari peserta Pemilihan Umum, tentunya akan mengoptimalkan seluruh daya untuk menjadi pemenang, terlepas jumlah Pasangan Calon dan Calon Legislatif yang ada disemua tingkatan. Segala energi tercurahkan dalam kerangka meraih sesuatu yang terbaik dan memenangkan Pemilihan Umum, meraih kemenangan sebagai sebuah kenyataan, dengan mendasarkan aturan main yang sesuai Undang-Undang Pemilihan Umum, PKPU, Perbawaslu yang ditaati serta berkompetisi secara cerdas, sehat tanpa menjatuhkan.
Tentunya kemenangan ini adalah kemenangan bersama, yang menang menjalankan visi misi dan programnya, yang kalah bisa memberikan keberimbangan kepada pemenang, terlepas model dan cara memberi nafas keberimbangan tersebut, hal ini akan menjadikan sinergitas dalam memajukan Pemerintahan di Republik Indonesia nantinya dan terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2019 dalam hal ini Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, Panitia Pengawas Desa/Kelurahan serta Pengawas TPS akan memberikan segala kemampuan untuk menciptakan setiap tahapan perhelatan Pemilihan Umum Tahun 2019 akan diawasi secara langsung aktif dan melekat, yang bertujuan menjaga dan memastikan nilai nilai ketaatan aturan dan menjaga integritas, kualitas di setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Berangkat dari idealita inilah memberikan pembelajaran bagi penyelenggara Pemilihan Umum khususnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sampai Pengawas TPS, guna mewujudkan keadilan Pemilihan Umum, kita ketahui bersama bahwa Bawaslu beserta jajarannya merupakan lembaga penegak dan pengadil di setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019. Oleh karena itulah hasil pengawasan berupa temuan dan/atau laporan serta putusan dari Bawaslu beserta jajaranya sangat diharapkan mampu memberikan perbaikan dari tata cara, mekanisme, prosedural setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 20199. Sehingga muaranya adalah kualitas hasil dari Pemilihan Umum Tahun 2019, serta mewujudkan pemimpin dan pemerintahan yang baik di Republik Indonesia.
Kita Pengawas
Setiap Warga Negara Republik Indonesia yang telah mempunyai hak pilih, khususnya warga masyarakat Kabupaten Semarang yang telah mempunyai hak pilih, serta umumnya warga Jawa Tengah dapat memberikan hasil pengawasan atas proses setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 berupa laporan atau memberikan informasi awal, sehingga kelembagaan Bawaslu Kabupaten Semarang sampai Pengawas TPS tidak sendiri dalam mengawasi setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Jadi, optimalnya pengawasan yang dilakukan oleh semua warga khususnya warga Kabupaten Semarang akan menekan pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, serta sengketa Pemilihan Umum nantinya. Tinggal kerjasama antara pengawas yang terlembaga Bawaslu dan jajarannya bersama warga Kabupaten Semarang harus mampu menjawab setiap persoalan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019, dan memberikan sumbang sih nyata untuk perbaikan tata cara, mekanisme serta prosedural dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019. Tentunya alat kerja pelaporan pengawasan atau laporan dari warga masyarakat dipermudah secara mekanismenya, pelapor harus dijaga keselamatannya dan dijamin, oleh karena itu bersama Bawaslu Kabupaten Semarang seluruh warga masyarakatnya yang telah memiliki hak pilih menjadi pengawas, sehingga menegakkan keadilan Pemilihan Umum akan tegak berdiri di Republik tercinta ini, dengan semangat kebersamaan dalam bingkai kerelawanan sebagai pengawas. Oleh karena itulah dari Kabupaten Semarang, kita semua adalah pengawas Pemilihan Umum Tahun 2019, guna meningkatkan kualitas partisipasi demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentunya peran warga masyarakat Kabupaten Semarang khususnya dan umumnya warga Jawa Tengah diikutsertakan sebagai pengawas aktif bahkan sebagai relawan sangat penting guna memperankan pencegahan konflik dan potensi pelanggaran di setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019. Disisi lain dapat memberikan informasi awal atas beberapa kegiatan yang berlangsung di sekitar wilayah tempat tinggal (desa/kelurahan). Membagi peran dan mengoptimalkan partisipasi warga masyarakat sebagai pengawas akan menguatkan Bawaslu sampai Pengawas TPS dalam menjalankan tugas mulia ini, dengan mengedepanan taat aturan dan menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan, akan memperbaiki kualitas proses dan hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Hal mendasar adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk menjadi pengawas Pemilihan Umum Tahun 2019 yang bersifat kerelawanan, sehingga keseimbangan hasil pengawasan akan terwujud adil, karena temuan dari Bawaslu Kabupaten Semarang dan laporan dari masyarakat menjadi satu kesatuan dalam menyelamatkan demokrasi serta menjadikan Pemilihan Umum Tahun 2019 bermartabat dan berintegritas. Selain itu juga muara proses dan hasil pengawasan bersama masyarakat akan memberikan perbaikan diantaranya: meminalisir konflik, kepercayaan/integritas proses dan hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kecurangan/pelanggaran yang di temui kepada BAWASLU Kabupaten Semarang, Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Desa/Kelurahan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara dan peran aktif masyarakat adalah memastikan terjaganya hak politik warga masyarakat Kabupaten Semarang sehingga tercipta Pemilihan Umum yang LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil)