Lompat ke isi utama

Berita

Komisi A DPRD Jawa Tengah Dorong Bawaslu Tingkatkan Upaya Pencegahan

Komisi A DPRD Jawa Tengah Dorong Bawaslu Tingkatkan Upaya Pencegahan

Ungaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang mendapat kunjungan kerja dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (3/11/22). Pada kunjungannya, anggota Dewan Komisi A ditemui oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto dan Syahrul Munir.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Agus Riyanto pada kesempatannya menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang sangat menyambut baik atas kunjungan dari Komisi A, serta mengungkapkan bahwa untuk saat ini semangat yang terbangun di Bawaslu selain semangat pengawasan adalah semangat pencegahan.

“Semangat Bawaslu saat ini selain semangat pengawasan namun juga semangat pencegahan, dimana dalam melakukan upaya pencegahan kami (Bawaslu) memformulasikan beberapa program kerja yang efektif dan efisien dalam upaya melakukan pencegahan segala jenis pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024”, ungkap Agus.

Masih menurut Agus, dalam melibatkan partisipasi masyarakat pada pengawasan partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu akan lebih optimal dalam merancang sebuah program kerja.

“Kami memiliki beberapa program kerja yang akan kami optimalkan, jadi bukan hanya akan menjadi sebuah acara seremonial saja, namun pada akhirnya akan ada output yang jelas dalam upaya melakukan pencegahan dan pengawasan segala jenis tindak pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024”. Tutup Agus.

Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Syahrul Munir menjelaskan selain adanya beberapa program kerja yang melibatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Semarang juga menyusun sebuah Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.

“Selain beberapa program yang melibatkan partisipasi masyarakat seperti Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawasan, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Saka Adhyaksa Pemilu serta kegiatan sejenis, kami juga menyusun IKP dalam upaya untuk memetakan potensi-potensi kerawanan yang dimungkinkan terjadi di masyarakat pada Pemilu 2024”. Tegas Munir.

Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah diwakili Soetjipto menyampaikan peran serta masyarakat dalam perhelatan Pemilu akan memiliki dampak yang besar, oleh karenanya Bawaslu diharapkan mampu untuk terus menggandeng masyarakat dalam peran sertanya melakukan pencegahan maupun pengawasan segala tindak pelanggaran pada Pemilu 2024.

“Partisipasi masyarakat sangat berperan penting dalam upaya melakukan pencegahan maupun pengawasan segala tindak pelanggaran Pemilu 2024, karena sukses tidaknya Pemilu salah satu indikatornya ditentukan oleh peran pengawasnya, dalam hal ini Bawaslu yang didukung dengan peran serta aktif dari masyarakat, untuk itu tingkatkan upaya pencegahan dan pengawasan pada Pemilu 2024 secara optimal”. Ucap Soetjipto.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah kepada Bawaslu Kabupaten Semarang.