Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Wujudkan Pengawasan Partisipatif Pemilu, Bawaslu Teken MoU dengan GOW

Penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Semarang dan Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Semarang

Penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Semarang dan Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Semarang

Ungaran – Dalam rangka memperkuat sinergi dan membangun partisipasi aktif masyarakat terutama organisasi perempuan pada pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Semarang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Peran Organisasi Wanita dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Umum di Kabupaten Semarang.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dalam Pertemuan Pleno GOW Kabupaten Semarang yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Kamis 11 September 2025 (11/9/2025) yang diikuti oleh 35 organisasi perempuan yang tergabung dalam GOW Kabupaten Semarang. 

Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Semarang, yang dirangkaikan dalam Pertemuan Pleno Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Semarang
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dalam Pertemuan Pleno GOW Kabupaten Semarang 

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen mendorong keterlibatan perempuan dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum yang demokratis, berintegritas, dan inklusif di Kabupaten Semarang. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi aktif organisasi wanita dalam menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi. “Keterlibatan perempuan tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas partisipatif, sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas”, ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Semarang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai awal kerja sama pengawasan partisipatif pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Semarang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai awal kerja sama pengawasan partisipatif pemilu.

Melalui MoU ini, Bawaslu dan GOW sepakat melakukan berbagai program bersama, antara lain peningkatan kapasitas dan edukasi politik bagi perempuan melalui penyediaan narasumber, pelatihan, serta kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh kedua belah pihak. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan pengawasan partisipatif pada setiap tahapan Pemilihan Umum di wilayah Kabupaten Semarang, sehingga peran perempuan semakin nyata dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dengan terjalinnya sinergi antara Bawaslu dan GOW Kabupaten Semarang, diharapkan lahir gerakan bersama yang mampu menggerakkan perempuan sebagai motor pengawasan partisipatif. Kolaborasi ini bukan hanya langkah formal melalui penandatanganan MoU, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga demokrasi agar tetap bermartabat. Perempuan Kabupaten Semarang kini diharapkan tampil terdepan, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang berdaya, aktif, dan berintegritas dalam setiap proses pemilu.

Sinergi ini diharapkan mampu memperluas jaringan pengawasan partisipatif di Kabupaten Semarang serta menjadi langkah nyata dalam menjaga kualitas demokrasi yang inklusif, transparan, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang