Lompat ke isi utama

Berita

Komunikasi Aktif Jajaran Pengawas Pemilu Diperlukan Untuk Meminimalisir Potensi Tindak Pidana Pemilu

Komunikasi Aktif Jajaran Pengawas Pemilu Diperlukan Untuk Meminimalisir Potensi Tindak Pidana Pemilu

Bandungan,-Bawaslu Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Penegakan Hukum Terpadu dengan tema “Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024”. Selasa (20/12/2022) bertempat di Votel de Bandungan Resort.
Hadir sebagai narasumber Tri Bagus Nuryadi dari Satreskrim Polres Semarang dan Tomy Herlix Kasi Kejari Kab. Semarang. Acara ini diikuti oleh 38 anggota Panwaslu Kecamatan dan 19 Staf Teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Semarang.
Tri Bagus Nuryadi Satreskrim Polres Semarang menekankan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk terus melakukan komunikasi aktif secara berjenjang untuk meminimalisir tindak pidana pemilu di wilayah Kabupaten Semarang
“harapannya kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk terus melakukan komunikasi aktif pengawas pemilu secara berjenjang terhadap peristiwa dugaan pelanggaran pidana pemilu sehingga kinerja Bapak/Ibu nanti ke depan paling tidak bisa meminimalisir sebuah tindak pidana pemilu wilayah kabupaten semarang”ujar Bagus.
Lebih lanjut, Bagus mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan setidaknya menyimpan nomer dari Kapolsek, Kanit Intel dan Kanit Reskrim di Polseknya masing-masing, untuk mengantisipasi sejak dini potensi terjadinya gangguan keamanan pada pelaksanaan tahapan pemilu diwilayahnya masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Tomy Herlix dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mengungkapkan tahun depan Kejari akan mendirikan Posko pemilu , Posko ini untuk melakukan sosialisasi terhadap jenis pelangaaran pidana Pemilu. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pidana pemilu. Kemudian dari posko ini Harapannya di kabupaten semarang tidak terjadi pelanggaran-pelanggran Pemilu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
“Tahun depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang akan mendirikan Posko pemilu untuk mensosialisasikan jenis pelangaran Pemilu, sosialisasi ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu”ungkap Herlix.