Konsolidasi Demokrasi Dengan KPU Kabupaten Semarang, Bahas Koordinasi Lembaga dan Integritas Penyelenggara
|
Ungaran - Memasuki tahun 2026 ini, Bawaslu Republik Indonesia membuat kebijakan dengan menerbitkan surat instruksi nomor 2 tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraa Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Pasca penerbitan instruksi tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang langsung mengelaborasi kedalam rencana kerja lanjutan di tingkat Kabupaten.
Upaya pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang adalah dengan melakukan konsolidasi demokrasi dengan sesama lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU Kabupaten Semarang.
Langkah tersebut diwujudkan pada Senin 26 Januari 2026. Bawaslu Kabupaten Semarang yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang divisi penanganan pelanggaran dan data informasi, Nurkus Budiyantomo beserta Andi Setiawan dari jajaran sekretariat datang untuk saling berdiskusi terkait kegiatan yang berbasis penyelenggaraan pemilu.
Salah satu topik hangat yang dimunculkan yaitu koordinasi antar lembaga serta integritas SDM penyelenggara. Nurkus mengatakan pentingnya koordinasi antar penyelenggara pemilu ini khususnya pada masa non tahapan. "Koordinasi ini penting khususnya didivisi kami penanganan pelanggaran dan data informasi. Karena kami punya Sentra Gakkumdu, sehingga kami harus menyamakan persepsi teknis penyelenggaraan karena itu akan berimplikasi pada hasil akhir sebuah langkah teknis dan pengawasan pemilu" ujar Nurkus.
Nurkus juga menambahkan bahwa kapasitas dan integritas sumber daya manusia penyelenggara sangat menentukan masa depan sebuah tahapan pemilu.
"Profesionalisme, keberanian dan konsistensi aparat nantinya akan sangat menentukan apakah sebuah pelanggaran benar-benar ditindak atau berhenti di tahap formal" tambah Nurkus.
Tentunya, komunikasi dengan KPU Kabupaten Semarang ini menjadi titik awal diskusi penyelenggara pemilu sebagai ajang untuk menumbuhkan pola koordinasi dan komunikasi yang apik jelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan di tahun 2029 nantinya.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Andi Setiawan