Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di Pabelan, Menjaga Esensi Demokrasi Melalui Partisipasi Rakyat

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi di lingkungan masyarakat Kecamatan Pabelan, Senin 2 Februari 2026

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah (kanan) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi di lingkungan masyarakat Kecamatan Pabelan, Senin 2 Februari 2026

Ungaran - Suasana kegiatan konsolidasi demokrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Semarang di lingkungan masyarakat kecamatan Pabelan terasa hangat namun sarat makna. Di tengah dinamika wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, forum ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi yang selama ini diperjuangkan.

Dalam forum yang dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026 tersebut, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Fithriyah, menyampaikan pandangannya dengan lugas. Ia mengajak peserta untuk kembali pada esensi demokrasi, yakni keterlibatan langsung masyarakat dalam menentukan pemimpin. Baginya, demokrasi tidak sekadar prosedur lima tahunan, melainkan proses panjang yang melibatkan kesadaran kolektif warga negara.

“Demokrasi sejati menuntut partisipasi langsung masyarakat,” buka Fithriyah. Ucapan itu sekaligus menjadi pesan utama yang disampaikan. Pernyataan tersebut seolah menegaskan bahwa hak pilih bukan hanya formalitas, melainkan bentuk nyata kedaulatan rakyat yang harus dijaga.

Di sisi lain, Fithriyah juga menyoroti wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang belakangan kembali mencuat. Ia menilai, jika mekanisme tersebut diterapkan, maka ruang partisipasi masyarakat akan semakin menyempit. "Tidak hanya kehilangan hak memilih secara langsung, masyarakat juga tidak lagi memiliki ruang untuk terlibat dalam proses politik seperti menjadi tim sukses" tambahnya

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Semarang di lingkungan masyarakat Kecamatan Pabelan, Senin 2 Februari 2026
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Semarang di lingkungan masyarakat Kecamatan Pabelan, Senin 2 Februari 2026

Menurutnya, dinamika tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut arah demokrasi itu sendiri. Sebab, ketika partisipasi publik dikurangi, maka demokrasi berpotensi kehilangan ruhnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa perubahan sistem pemilihan juga akan berdampak pada eksistensi lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. "Ketika pemilihan tidak lagi dilakukan secara langsung, maka peran kedua lembaga tersebut menjadi tidak lagi jelas. Padahal, selama ini KPU dan Bawaslu merupakan pilar penting dalam menjaga integritas proses demokrasi" lanjut Fithriyah.

Dalam suasana diskusi yang interaktif, Fithriyah juga menyinggung persoalan klasik dalam setiap pemilihan, yakni praktik politik uang. Namun ia menekankan, akar masalah tersebut tidak sepenuhnya berada pada pemilih, melainkan pada para calon. “Masalahnya bukan sepenuhnya ada di pundak masyarakat, melainkan aktor politiknya juga punya andil dalam melancarkan praktik money politics ini. Jika calon tidak memberikan iming-iming kepada masyarakat, maka money politics tidak akan pernah terjadi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegas bahwa solusi demokrasi tidak terletak pada pembatasan hak rakyat, melainkan pada pembenahan perilaku politik. Pendidikan politik dan penegakan hukum, menurutnya, harus menjadi prioritas utama.

Kegiatan ini pun menjadi pengingat bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dari ruang-ruang diskusi seperti inilah, harapan akan demokrasi yang lebih matang terus dirawat.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Semarang