Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pengawasan & Sosialisasi Bawaslu RI Afifuddin Ingin Sosialisasi Pilkada 2020 Sesuai Kearifan Lokal

Kordiv Pengawasan & Sosialisasi Bawaslu RI Afifuddin Ingin Sosialisasi Pilkada 2020 Sesuai Kearifan Lokal
Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI M. Afifuddin menyampaikan arahannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Bahan Sosialisasi Pilkada Tahun 2020 Tahap I di Jakarta, Senin 9 September 2019/Foto: Reyn Gloria

JAKARTA - Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyampaikan sarannya atas konten sosialisasi dalam Pilkada Serentak 2020. Dirinya berharap, sosialisasi dapat disesuaikan dengan kearifan lokal di masing-masing daerah.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Bahan Sosialisasi Pilkada Tahun 2020 Tahap I di Jakarta. Menurutnya, pertimbangan tersebut perlu diperhatikan lebih lanjut karena Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang bakal banyak turun melakukan sosialisasi.

"Bahkan kearifan lokal di daerah bisa jadi pertimbangan dalam menentukan konten-konten sosialisasi," katanya di Jakarta, Senin (9/9/2019) malam.

Selain itu, Afif menyatakan penyeragaman sosialisasi dan pengawasan antardaerah tidak bisa dilakukan. Sebab, masing-masing daerah baik yang di kepulauan maupun daratan memiliki kesulitannya masing-masing.

"Berat kemudian kalau cara pandang kita itu cara pandang daratan terhadap pulau-pulau," jelas pria asal Jawa Timur ini.

Afif berpandangan, konten sosialisasi bisa diadaptasi dari nuansa lokal sehingga memperkaya cara pandang. Tidak hanya itu, Afif pun menekankan agar materi sosialisasi juga bisa menyasar ke daerah marjinal dan kaum disabilitas dalam pembuatan kategori-kategori sosialisasi.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja pun menyarankan konten sosialisasi Pilkada 2020 dapat mudah dibaca dan naratif. Sehingga, mulai kalangan pelajar hingga pengawas dapat memahami dan mengerti maksud dan tujuan Pilkada Serentak 2020.

"Kami harapkan juga ada pembelajaran dari pilkada sebelumnya. Masalah sengketa yang dihadapi dan bagaimana menyelesaikannya sebagai gambaran singkat saja," usul Bagja.

Sumber : www.bawaslu.go.id