Kualitas Regulasi dan Partisipasi Masyarakat Jadi Topik Hangat Konsolidasi Demokrasi Dengan Sesama Penyelenggara Pemilu
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi tahun 2026. Bertempat di KPU Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang membuka forum ruang diskusi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pemilu dan pemilihan.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin 26 Januari 2026 ini, dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nurkus Budiyantomo beserta staf sekretariat Andi Setiawan.
Dalam kegiatan tersebut, Nurkus melihat beberapa aspek dalam pemilu salah satunya adalah kualitas regulasi dan pembuktian. "Bahwa batasan waktu penanganan pelanggaran yang sangat singkat dan ketat serta pembuktian yang tinggi sering membuat banyak perkara gugur secara prosedural. Hal tersebut yang membuat kami harus bekerja ekstra cepat, dan tuntas untuk menangani sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan" ucap Nurkus.
Nurkus juga menyoroti partisipasi masyarakat terkait laporan potensi pelanggaran kepada Bawaslu Kabupaten Semarang. "Bawaslu Kabupaten Semarang juga menyoroti langkah aktif partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan potensi pelanggaran ditengah masyarakat. Laporan yang minim dan tidak diukung oleh bukti kuat ternyata juga memengaruhi tingkat keberhasilan dalam penegakkan hukum pemilu" tandasnya.
Nurkus berharap kedepannya kedua aspek ini dapat ditingkatkan tidak hanya dari sisi pengawasan namun juga didukung dari teknis penyelenggara pemilu. "Penguatan regulasi serta partisipasi aktif masyarakat menjadi prasyarat agar penegakkan hukum pemilu berjalan efektif dan benar-benar berkeadilan serta berdampak nyata bagi demokrasi" tutup Nurkus.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Andi Setiawan