Kunjungi Ibu-Ibu Pengawal Demokrasi, Bawaslu Jateng Beri Apresiasi
|
Foto bersama Bawaslu dengan Pemantau Pemilu Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Semarang di Desa Gedangan Kecamatan Tuntang, Senin (27/05/2019) - (humas/bawaslukabsmg)
TUNTANG - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jateng, Anik Sholihatun kunjungi Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kabupaten Semarang di Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang-Senin (27/05/2019). Kunjungan Anik dalam rangka evaluasi hasil pemantauan pemilu di Kabupaten Semarang.
Mohammad Talkhis, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang dalam sambutannya menyampaikan,
“KPI merupakan satu-satunya Pemantau Pemilu di Kabupaten Semarang. KPI Kabupaten Semarang memili 8 Pemantau Pemilu. Pemantauan dilakukan pada 8 TPS yang tersebar di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Banyubiru, Tengaran, dan Tuntang. Adapun 8 TPS dimaksud yaitu TPS 01 Desa Tegaron Banyubiru, TPS 06 Desa Tegaron Banyubiru, TPS 08 Desa Sepakung Banyubiru, TPS 13 Desa Bener Tengaran, TPS 14 Desa Bener Tengaran, TPS 07 Gedangan Tuntang, TPS 13 Desa Gedangan Tuntang, dan TPS 12 Desa Gedangan Tuntang,” terangnya.
Atas kunjungan Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Talkhis menyampaikan ucapan terima kasih. Kunjungan Anik dapat menyemangati perjuangan Pemantau Pemilu dalam mengawal Demokrasi Indonesia, ungkapnya.
Mewakili Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan secara pribadi, Anik menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi para pemantau pemilu.
“Ucapan terimakasih dan apresiasi kami kepada Pemantau Pemilu yang secara sukarela mengerahkan tenaga dan fikirannya, berjuang demi tercapainya demokrasi yang bersih. Dengan adanya kegiatan Evaluasi ini, diharapkan kiprah Perempuan dalam Pemantau Pemilu semakin meningkat. Ibu-Ibu sekalian tidak kapok menjadi pemantau pemilu. Ajak perempuan-perempuan disekitar kita untuk turut serta menjadi pemantau pemilu. Regenerasikan semangat kita dalam mengawal pemilu. Bagi Bawaslu sendiri, diharapkan kedepan tidak hanya sebatas melakukan akreditasi semata, namun lebih luas dapat memberikan pembelajaran Politik kepada Masyarakat, sehingga Partisipasi Masyarakat dapat meningkat dan Demokrasi yang bersih-bermartabat sebagaimana diharapkan UUD Tahun 1945 dapat terwujud”, tuturnya.
Pemantau Pemilu mengisahkan pengalamannya kepada Bawaslu di Sekretariat Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) di Desa Gedangan Kecamatan Tuntang, Senin (27/05/2019) - (humas/bawaslukabsmg)
Pemantau Pemilu ungkapkan pengalamannya selama melakukan Pemantauan. Pemantau Pemilu, Siti Fajriyah menyampaikan,
“Saya sangat bangga mendapatkan tanda pengenal pemantau Pemilu dengan Logo Bawaslu. Petugas KPPS yang awalnya mengacuhkan keberadaan kami, menjadi lebih perhatian setelah kami tunjukkan tanda pengenal kami”, kisahnya.
Hal senada disampaikan oleh Siti Asnawiyah-Pemantau Pemilu,
“Kami sebagai Pemantau Pemilu awalnya seperti diragukan oleh KPPS. Kami dicerca dengan berbagai macam pertanyaan yang seolah hanya mengetes kredibilitas kami sebagai Pemantau Pemilu. Kami tegaskan kepada KPSS bahwa kami hanya akan melakukan pemantauan dengan mengamati, mendokumentasikan, dan melaporkan segala yang terjadi di TPS. Dengan tanda pengenal berlogo Bawaslu, KPPS lebih memperhatikan keberadaan kami. Kami pun merasa lebih berwibawa”,ungkapnya.
Pada akhir acara, Sri Sedjati Wahyuni selaku Koordinator pemantau Pemilu Kabupaten Seamrang menyampaikan laporan Hasil Pemantauan yang telah dilakukan selama pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Berdasarkan laporannya, tidak terjadi pelanggaran di TPS pantauan. Namun ada beberapa rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di masa mendatang. Rekomendasi ini dapat dipertimbangkan oleh DPR, Pemerintah, maupun KPU dalam rangka memperbaiki kerangka hukum, maupun manajemen penyelenggaraan Pemilu ke depan. Rekomendasi yang dimaksud antara lain:
Pertama, Hadirnya pemantau pemilu pada saat pemungutan suara menjadi salah satu spirit khusus bagi KPPS maupun Pengawas TPS. Berdasarkan penuturannya, KPPS dan Pengawas TPS merasa diawasi pada saat melaksanakan tugasnya, sehingga lebih fokus pada pekerjaan dan hal-hal yang tidak diinginkan pun tidak terjadi. Oleh karenanya, KPI berharap agar Pemantau Pemilu dapat terus hadir pada Pemilihan Umum.
Kedua, Adanya tanda pengenal dari Bawaslu menjadi salah satu kebaggaan tersendiri. Dimana kami pemantau pemilu perempuan berasal dari daerah lokal yang awalnya dipandang sebelah menjadi lebih berwibawa. Untuk itu, kedepan hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.
Ketiga, Adanya keterbatasan pengetahuan individu pemantau pemilu dalam melakukan pemantauan menjadi salah satu kenadala. Perlu adanya bimbingan teknis secara intensif bagi pemantau pemilu sebelum melaksanakan tugas khususnya dari Bawaslu.
Keempat, KPPS perlu dibekali bimbingan teknis dengan lebih intens lagi. Hal tersebut karena masih ada beberapa TPS yang mengabaikan hal penting seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya. Waktu mulai Pencoblosan juga molor, dimana seharusnya dimulai pada Pukul 08.0 WIB, baru bisa dimulai pada pukul 09.00 WIB karena terlambatnya hal-hal teknis, seperti penulisan yang kurang cepat dsb.
Kelima, Pemilu Serentak dapat dibagi menjadi 2 yaitu Pemilu Serantak Nasional dan Pemilu Serentak Daerah. Pemilu Serentak Nasional yaitu terdiri dari Pemilihan Presiden, Pemilihan DPR RI dan Pemilihan DPD, sedangkan Pemilu Serentak Daerah yaitu Pemilihan Kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jika tidak terlalu banyak surat suara yang harus di hitung pekerjaan di tingkat TPS pun menjadi lebih ringan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.
BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILUBERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU