Lompat ke isi utama

Berita

Laksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Panwascam Jambu Pastikan Pemilih Telah Dicoklit

Laksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Panwascam Jambu Pastikan Pemilih Telah Dicoklit
Panwaslu Kecamatan Jambu bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang mengunjungi salah satu rumah warga, di Dusun Worawari, Desa Genting, Kecamatan Jambu, Rabu (1/3/2023)

JAMBU - Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jambu dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang mulai melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Dusun Worawari Desa Genting yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Temanggung, Rabu (1/3/ 2023).

Kegiatan tersebut, merupakan salah satu pelaksanaan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu Serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu, Mahmudi mengatakan Patroli Kawal Hak Pilih akan dimaksudkan untuk memastikan pencocokan  dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan, selama Pengawasan Kawal Hak Pilih para petugas pengawas harus memastikan setiap masyarakat dicoklit dengan baik dan benar, yakni secara administrasi masyarakat yang dicoklit telah masuk dalam daftar pemilih.

“Kita pastikan pemilih mendapatkan bukti sudah dicoklit serta sudah ditempel stiker,” ujar Mahmudi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu.

Anggota Panwaslu Kecamatan Jambu bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang saat hendak melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih di wilayah perbatasan.

Selain itu para pengawas juga harus  memastikan setiap hak pilih warga yang telah meninggal dunia serta yang menjadi TNI/Polri, harus dihapus dari daftar pemilih. Sedangkan Purnawirawan TNI/Polri harus kembali dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Panwaslu Kecamatan Jambu dalam melaksanakan patroli pengawasan juga memastikan calon pemilih potensial yang memenuhi syarat bisa masuk di daftar pemilih tambahan, termasuk penyandang disabilitas yang tentunya juga memiliki hak pilih.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Jambu, Viva Vaforita Ismayanti menghimbau jika ada warga di wilayah Kecamatan Jambu yang memiliki hak pilih belum dicoklit dan belum masuk di daftar pemilih harap segera lapor atau bisa hubungi cell center di nomor ini 0895-0946-5966.

“Jika ada warga  penduduk memiliki KTP Kecamatan Jambu dan bukan anggota TNI atau Polri aktif serta belum terdaftar di data pemilih, bisa melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih di Sekretariat Panwascam Jambu,” pungkasnya.