Literasi Pojok Pengawasan, Soroti Pentingnya Kualitas Informasi Publik
|
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 11 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 20 April 2026 (20/4/2026) dengan tema “Bahaya Hoaks dalam Pemilu: Refleksi Kasus 2024 dan Proyeksi 2029” secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan pemahaman terkait peran informasi dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, menekankan bahwa kualitas informasi di ruang publik merupakan fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Ia menggambarkan informasi sebagai elemen vital yang sangat menentukan arah dan kualitas proses demokrasi.
Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyaknya informasi yang beredar tidak akurat dan berpotensi menyesatkan. Fenomena ini semakin diperkuat dengan dominasi media sosial sebagai sarana utama penyebaran informasi, terutama di kalangan generasi muda. Media sosial dinilai memiliki peran strategis, namun juga berisiko disalahgunakan apabila tidak dikelola secara bijak.
Selain itu, disampaikan pula bahwa di tengah perkembangan teknologi dan belum optimalnya regulasi pengawasan di ruang digital, diperlukan peningkatan kapasitas serta pemahaman dalam menghadapi tantangan informasi, khususnya menjelang Pemilu 2029. Upaya pencegahan dan mitigasi menjadi hal penting agar penyebaran hoaks tidak berdampak pada menurunnya kualitas demokrasi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan media sosial secara positif sebagai sarana edukasi politik, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi distorsi informasi di ruang publik.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang