Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty : Bawaslu Harus Tahu Titik Rawan Setiap Tahapan Pemilu yang Tengah Berjalan

Lolly Suhenty : Bawaslu Harus Tahu Titik Rawan Setiap Tahapan Pemilu yang Tengah Berjalan
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H saat berkunjung di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin (1/8/2022).

UNGARAN – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty meminta jajarannya mengetahui titik rawan masalah pada tahapan Pemilu yang tengah berjalan. Hal itu dikatakan Lolly saat kunjungannya di kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, pada Senin (1/8/2022).

Menurut Lolly, pada tahapan-tahapan yang tengah berlangsung ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh jajaran Bawaslu. Pertama, kerja lembaga mengalami perubahan di mana pengawasan tahapan sekarang dibagi-bagi, tidak hanya dipegang oleh satu divisi.

“Harapannya adalah untuk memastikan semua pengawas pemilu baik dari pimpinan maupun staf, bisa memahami tentang tugas dan wewenang semua divisi di setiap tahapan,” kata Lolly.

Kedua, lanjutnya, pada tahapan yang tengah berlangsung saat ini yakni pendaftaran partai politik (parpol) dan verifikasi administrasi partai politik, divisi yang mempunyai kendali utama adalah divisi penyelesaian sengketa. Adapun tahapannya adalah tanggal 1-14 Agustus 2022 pengawasan pendaftaran parpol, dilanjutkan tanggal 2 Agustus – 11 September 2022 pengawasan verifikasi administrasi parpol. Oleh sebab itu, kata Lolly, jajaran Bawaslu harus tahu apa yang akan dilakukan pada tahapan-tahapan tersebut.

“Jajaran Bawaslu harus mengetahui titik rawan masalah pada tahapan yang tengah berjalan, khususnya terkait penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di KPU,” tegasnya.

Selain itu, kata Lolly, peran kehumasan harus dimaksimalkan di tengah kerja-kerja pencegahan dan pengawasan yang dilakukan, dengan memberikan informasi yang valid dan berimbang antara divisi satu dengan divisi lainnya ke hadapan publik. Pemerataan tugas divisi saat ini merupakan implementasi dari paradigma baru kelembagaan di bawah kepemimpinan Bawaslu RI yang baru.

“Pengawasan tahapan kini dibagi-bagi pada setiap divisi, jadi tidak hanya fokus di satu divisi saja. Oleh karenanya semua jajaran Bawaslu harus bisa memahami segala hal tentang tugas-tugasnya sebagai pengawas pemilu secara menyeluruh, guna menghindari terjadinya ketidakpahaman ketika ada masyarakat yang mencari informasi maupun melapor di Bawaslu,” terang Lolly.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis menyampaikan, terkait pola kerja di Bawaslu Kabupaten Semarang saat ini sudah menerapkan pembagian tugas secara adil dan proporsional antar divisi. Dijelaskan, satu staf selain bertugas di satu divisi tertentu, juga diberikan tugas tambahan di divisi lainnya.

“Selain itu, staf-staf kami juga ada jadwal untuk diskusi rutin setiap kamis dengan tajuk Kamis Smart, hal ini tentunya untuk membekali staf dengan kemampuan-kemampuan penting yang akan berguna pada tugas pengawasan yang mereka lakukan,” kata Talkhis.

Sekedar informasi, dalam kunjungannya ini hadir mendampingi Lolly, sejumlah anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yakni Sri Sumanta, Sri Wahyu Ananingsih, Muhammad Rofiuddin, dan Gugus Risdaryanto. Sementara dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang, selain ketua, empat anggota lainnya juga hadir menyimak seluruh arahan pimpinan Bawaslu RI hingga tuntas.