Memaksimalkan Kembali Peran Saka Adhyasta Pemilu Semarang
|
Ungaran - Saka Adhyasta Pemilu, nama yang tentu tidak asing di telinga para pengawas pemilu di Indonesia. Nama yang didasari dari semangat orang-orang yang tergabung dalam Gerakan Pramuka untuk ikut berkontribusi dalam pengawasan partisipatif pemilu. Nama yang didasari dari rasa ingin menjaga marwah demokrasi bangsa agar meminimalkan potensi pelanggaran pemilu, dan nama yang tentu memiliki andil besar dalam menjaga integritas pelaksanaan pemilu.
Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Semarang tentu menjadi bagian yang memang dilahirkan untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Semarang. Perannya tidak perlu dipertanyakan lagi, Saka Adhyasta menjadi salah satu mitra yang sangat diperhitungkan karena pengaruh dalam penyampaian informasi kepemiluan yang sangat besar bahkan sampai di tingkat bawah. Namun, pasca pemilu dan pemilihan berakhir, peran tersebut seolah surut oleh waktu karena post electoral yang begitu panjang.
Maka, Bawaslu Kabupaten Semarang sadar bahwa post electoral tidak bisa menyurutkan peran strategis yang dimiliki oleh Saka Adhyasta Pemilu. Melalui audiensi yang diselenggarakan pada Jumat 7 November 2025 di Rumah Dinas Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, Bawaslu Kabupaten Semarang mencoba merajut kembali apa yang menjadi peran penting Saka Adhyasta Pemilu dalam pengawasan partisipatif di Kabupaten Semarang.
Audiensi ini membuahkan hasil. Sepakat dan mendukung penuh terhadap pembaharuan kepengurusan baru menjadi jawaban dari audiensi Bawaslu Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh semua pimpinan tersebut.
Oleh sebab itu, pasca dari audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Semarang akan menyiapkan langkah startegis lainnya untuk segera menuntaskan segala pernak-pernik teknis dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Semarang.
Dengan begitu andil besar Saka Adhyasta dalam pengawasan partisipatif di Kabuapten Semarang akan kembali maksimal untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Noor M Nasyar