Memikat Kepercayaan Publik Melalui Kawal Data Pemilih Berkelanjutan
|
Ungaran - Di balik setiap proses demokrasi yang berjalan dengan baik, terdapat satu pondasi penting yang kerap luput dari perhatian publik yaitu data pemilih yang akurat. Kesadaran akan hal tersebut mendorong Bawaslu Kabupaten Semarang untuk terus melakukan pengawasan secara periodik terlebih April ini Bawaslu Kabupaten Semarang akan mengawasi jalannya rapat pleno terbuka penyusunan daftar pemilih berkelanjutan triwulan I Tahun 2026.
Maka Rabu, 1 April 2026, KPU Kabupaten Semarang menggelar rapat sinkronisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, yang pada momen itu juga turut mengundang Bawaslu Kabupaten Semarang.
Dalam forum tersebut, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Semarang, Agus Setiyoko, yang membuka kegiatan kemudian memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam menjaga kualitas data pemilih pada triwulan I Tahun 2026 ini. "Banyak hal yang sudah kami lakukan terkait pencermatan jelang rapat pleno terbuka triwulan I Tahun 2026 ini. Mulai dari mencoret pemilih yang telah meninggal dunia, menyesuaikan status anggota TNI/Polri, hingga memverifikasi usia pemilih agar sesuai dengan ketentuan" jelas Agus
Tak kalah penting, proses pemutakhiran juga mencakup mobilitas penduduk yang dinamis. Perpindahan warga, baik masuk maupun keluar Kabupaten Semarang, menjadi variabel yang terus diperbarui untuk memastikan data tetap akurat dan mutakhir. Agus menegaskan bahwa pihaknya juga terbuka terhadap masukan, termasuk dari Bawaslu. Saran perbaikan yang disampaikan sebelumnya telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas data.
Bawaslu Kabupaten Semarang melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid, mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan poin terkait pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Semarang. Salah satu fokus yang diangkat adalah terkait potensi pemilih baru yang cukup masif.
"Berdasarkan data agregat kependudukan, terdapat proyeksi sebanyak 86.157 pemilih baru yang harus menjadi perhatian bersama. Ini tidak mudah, harus ada kemauan dan penyikapan yang baik terhadap potensi proyeksi data pemilih tersebut karena ini bukan sekadar angka, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih" tegas Muharom.
Muharom juga menekankan bahwa penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini menjadi salah satu arena pertaruhan terhadap kredibilitas dan kepercayaan publik kepada lembaga penyelenggara pemilu. "Kita semua tahu bahwa penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini menjadi salah satu acuan utama dalam setiap tahapan baik pemilu dan pemilihan. Maka jika kita bisa menghasilkan data pemilih yang berkualitas, maka secara otomatis kepercayaan publik juga akan meningkat. Begitu pula sebaliknya. Maka dari itu kita harus bisa memikat kepercayaan publik dengan cara menyusun daftar pemilih berkelanjutan secara valid dan bertanggung jawab" pungkas Muharom.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Semarang