Menggali Informasi Nilai-Nilai Pengawasan di Dusun Krajan, Bawaslu Sadarkan Bahaya Politik Uang.
|
Penyampaian materi oleh Syahrul Munir Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang kepada warga Dusun Krajan Desa Munding Kecamatan Bergas
UNGARAN – Dusun Krajan Desa Munding Kecamatan Bergas menjadi tempat pertemuan ketiga yang disasar Bawaslu Kabupaten Semarang dalam Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan pembentukan Desa Pengawasan dilaksanakan pada Kamis malam (7/11/2019), bertujuan menjaring partisipasi dari masyarakat akan kesadaran pentingnya pengawasan dalam Pilkada 2020 dan mendorong masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran.
“Ada 211 anggora DPR yang terkena kasus korupsi, di kota malang ada 45 anggora DPR tersangkut korupsi APBD dan di bawa ke jakarta untuk diadili. Sebagai warga yang baik kita tidak mau kasus korupsi ini banyak di lakukan oleh anggota DPR atau pejabat negara”, Jelas Syahrul Munir, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga.
Biaya politik yang tinggi digadang-gadang menjadi salah satu penyebab para elit politik terjerumus dalam lembah korupsi. Dampak politik uang sangatlah berbahaya, masyarakat secara tidak langsung dibohongi demi kepentingan pribadi dan golongan.
“Dalam memutuskan suatu peraturan perundang-undangan dibutuhkan persetujuan 50% + 1 Anggota di dalam forum rapat, sehinga memutuskan peraturan yang menguntungkan pengusaha sangat mungkin dilakukan oleh anggota dewan. Perilaku politik uang jika sudah membudaya oleh masyarakat maka tinggal menunggu aturan-aturan yang menguntungkan elit politik. Bukan tidak mungkin mereka bisa menguasai daerahnya atau bahkan negara. Jika semua orang acuh terhadap kondisi negara, dengan mudah negara diambil alih melalui proses pemilu”, kata munir.
Atas dasar itu Bawaslu Kabupaten Semarang berkeinginan mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam memerangi politik uang. Hak dan kewajiban warga negara kita sama di Indonesia, perlawanan terhadap politik uang dilakukan dari bawah untuk mengawasi praktek-praktek politik uang oleh semua lapisan masyarakat. Dalam negara maju, calon legislatif di dukung oleh masyaraktnya untuk maju menjadi wakil mereka.
Pelaporan harus memenuhi syarat formil dan materiil. Akan tetapi dalam praktiknya, pemenuhan syarat tersebut sulit dilakukan. Sehingga, kegiatan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu lebih diutamakan.
Suasana FGD di Dusun Krajan Desa Munding, Kamis malam (7/11/2019)
Disampaikan pula sosialisasi terkait informasi rekrutmen Panwascam Pilkada 2020 di Kabupaten Semarang. Rencananya akan dibuka pada bulan November ini. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Semarang.