Merawat Demokrasi dengan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring di tengah Pandemi Covid-19
|
Peserta SKPP Daring Tahun 2020 Kabupaten Semarang
UNGARAN – 75 orang lolos sebagai peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring Kabupaten Semarang bersiap jalani pembelajaran secara daring. Setelah sebelumnya (1/05/2020) mereka dinyatakan telah memenuhi syarat dari 78 pendaftar SKPP Daring Tahun 2020.
“Selamat kami sampaikan kepada anak-muda muda hebat yang sudah terpilih masuk menjadi peserta SKPP Daring bersama peserta SKPP Se-Indonesia” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis, Jumat (01/05/2020).
SKPP kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang dulunya peserta berlatih langsung di tempat yang sudah ditentukan Bawaslu RI selama kurang lebih 3 Minggu. Mengingat saat ini kondisi Indonesia yang ikut terkena pandemi Covid -19, yang menyebabkan aktivitas untuk berkumpul dalam satu tempat tidak di perbolehkan, maka sistem daringlah yang di gunakan. Sehingga pendidikan politik yang sudah menjadi Program Bawaslu tetap berjalan.
Para peserta SKPP Daring diharapkan sebagai bagian ikhtiar memperbaiki kualitas demokrasi elektoral khususnya di Kabupaten Semarang, untuk menjadikan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.
Hari ini bertepatan dengan hari pendidikan nasional (2/05/2020) peserta mengikuti Pembukaan SKPP Daring 2020 yang disiarkan langsung dari Youtube Humas Bawaslu Jawa Tengah.
Sambutan Kordiv Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Rofiudin menjelaskan tentang tahapan proses pelaksanaan SKPP Daring yang cukup panjang. Dimulai Seleksi, selanjunya pengumuman peserta SKPP yang memenuhi syarat tanggal 1 Mei 2020. Selanjutnya peserta SKPP akan mengikuti pembelajaran secara audio visual 5-30 Mei 2020. Kemudian Peserta akan mengikuti Diskusi Daring 11- 17 Juni 2020 dan Ujian Daring 17-30 Juni 2020.
“Sistem pembelajaran SKPP Daring bersifat elminasi, apabila ada satu tahapan yang tidak diikuti oleh peserta maka peserta tersebut akan gugur dan tidak bisa mengikuti proses selanjutnya”, kata Rofiudin,.
Ketua Bawaslu Provinsi, M. Fajar S.A.K.A., mengucapkan selamat kepada peserta SKPP Daring yang telah terpilih.
“Terimakasih kepada peserta SKPP Daring, karena sesungguhnya pemilik asli demokrasi termasuk proses pemilu termasuk teknis-teknis lain terkait kepemiluan itu adalah rakyat Indonesia bukan Bawaslu, KPU maupun DKPP. Kami hanya mendapatkan mandat sementara untuk memastikan bahwa proses-proses teknis kepemiluan dan pengawasan kepemiluan itu berjalan dengan baik, tapi pemilik demokrasi sesungguhnya adalah rakyat Indonesia termasuk sahabat-sahabat SKPP semua”, ungkapnya
Fajar juga mengatakan, bahwa sesungguhnya kita tidak patut untuk diberi ucapan selamat Karena bukan kita yang memperjuangkan demokrasi di tahap awal , kita ini semua penikmat demokrasi, kita ini adalah orang-orang yang mendapatkan manfaat dari apa saja yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita.
“Maka sesungguhnya kewajiban bagi kita untuk merawat dan memastikan bahwa demokrasi yang sudah diperjuangkan ini tidak kemudian merosot kualitasnya, tidak kemudian turun bahkan hancur tidak ada lagi di Indonesia”,tegasnya.
Kemudian Ketua Bawaslu Provinis Jawa Tengah, M. Fajar S.A.K.A secara resmi membuka SKPP Daring Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu peserta SKPP Daring, Ahmad Syarifudin dari Kecamatan Ungaran Timur mengucapkan terimakasih bahwa dirinya telah terpilih sebagai salah satu peserta SKPP Daring dari Kabupaten Semarang.
“Terimakasih sudah diterima dalam program SKPP Daring tahun 2020 ini, walaupun pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tertunda, semoga tidak menghalangi Bawaslu mengawasi jalannya Pilkada dan saya siap menjadi bagian dari sejarah program perdana SKPP Daring Bawaslu”, tutupnya (ezl)