Lompat ke isi utama

Berita

Muharom Al Rosyid Ajak Mahasiswa UNW Jadi Pengawas Partisipatif: "Bawaslu Tidak Bisa Sendiri"

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H. Saat menjadi Keynote Speech pada Kegiatan Seminar dan Simulasi Moot Court : Pengawasan Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Aula HM. Iskak Soepardi, Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Selasa, (21/04/2026)

Muharom Al Rosyid, S.Pd., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Semarang Saat menjadi Narasumber pada Kegiatan  Seminar dan Simulasi Moot Court : Pengawasan Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Aula HM. Iskak Soepardi, Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Selasa, (21/04/2026)

Ungaran - Muharom Al Rosyid, S.Pd., narasumber dari Bawaslu Kabupaten Semarang, menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan pemilu saat berbicara di Aula HM Iskak Soepardi UNW, Selasa (21/4/2026). Ia memaparkan tantangan besar di tingkat desa, di mana satu orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) harus mengawasi satu wilayah kelurahan secara utuh. Keterbatasan personel ini membuat peran aktif masyarakat menjadi syarat mutlak tegaknya integritas pemilu.

Muharom menjelaskan bahwa mahasiswa memiliki kelebihan karena sudah selesai secara basis epistemologi dalam memahami senjangan antara das sollen (ide) dan das sein (realitas). Mahasiswa diharapkan mampu melihat pemilu secara "close up" atau detail, bukan sekadar ritual mencoblos di kotak suara. Persiapan pemilu yang memakan waktu hingga 20 bulan menuntut pengawalan yang konsisten dari seluruh elemen kampus sebagai laboratorium ilmu pengetahuan.

Dalam kesempatan tersebut, ia membagi peran mahasiswa ke dalam empat kuadran aksi, mulai dari terlibat langsung di lapangan hingga aksi di wilayah digital. Mahasiswa didorong menjadi kader pengawas melalui program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), menjadi penyelenggara di tingkat ad hoc, atau menjadi edukator bagi pemilih pemula. Peran ini sangat krusial mengingat data menunjukkan hanya 18% publik yang aktif melaporkan pelanggaran meskipun mayoritas menganggap pemilu penting.

Kordiv P2H
Muharom Al Rosyid, S.Pd., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Semarang Saat menjadi Narasumber pada Kegiatan  Seminar dan Simulasi Moot Court : Pengawasan Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Aula HM. Iskak Soepardi, Universitas Ngudi Waluyo Ungaran, Selasa, (21/04/2026)

Selain aksi lapangan, Muharom juga menitipkan pesan agar mahasiswa aktif melakukan riset dan pemantauan media sosial. Bawaslu memiliki infrastruktur sosial seperti forum warga dan kampung pengawasan yang bisa disinergikan dengan dunia akademik. Mahasiswa memiliki beban moral untuk melakukan "penyehatan" demokrasi dengan cara memastikan informasi yang beredar di masyarakat adalah informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Muharom mengakhiri sesinya dengan sebuah pesan optimis bahwa mahasiswa adalah kunci masa depan bangsa. Dengan bergabung dalam komunitas pengawas atau aktif melaporkan temuan di lapangan, mahasiswa telah membantu Bawaslu menjaga kualitas demokrasi. Ia berharap melalui seminar ini, mahasiswa UNW termotivasi untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik transaksi politik dan netralitas aparatur yang sering kali mencederai sportivitas pemilu.

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan