Ngobrol Dengan Pemilih Pemula, Fithriyah : Begitu Bahayanya Politik Uang
|
Ungaran - Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Fithriyah menyebut Politik Uang sebagai sebuah tindakan yang sangat berbahaya dan merugikan untuk semua pihak. Hal tersebut ia sampaikan saat berdikusi dengan pemilih pemula di Kecamatan Pabelan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi, selasa 27 Januari 2026.
Dalam diskusi santai ini, Fithriyah memberikan sedikit penjelasan mengenai apa itu politik uang. "Politik uang atau money politic adalah suatu upaya mempengaruhi perilaku masyarakat/pemilih menggunakan imbalan materi balik milik pribadi maupun partai untuk mempengaruhi suara pemilih (voters) dengan konsepsi bahwa materi tersebut dapat mengubah keputusan dan dijadikan sebagai wadah penggerak perubahan" buka Fithriyah.
Lebih lanjut, Fithriyah mengungkapkan bahaya politik uang yang ditimbulkan. "Dampak politik uang kepada masyarakat nantinya akan berdampak nyata dan panjang. Nantinya potensi pemimpin yang terpilih tidak sesuai kompetensi menjadi aspek yang sangat dominan. Sehingga efek dominonya adalah potensi korupsi yang semakin besar untuk mengembalikan modal yang telah didikeluarkan sebelumnya" jelas Fithriyah
Masyarakat nantinya juga akan dirugikan dengan tindakan politik uang ini. "Masyarakat nantinya juga akan dirugikan dengan adanya politik uang yang beredar di wilayahnya. Potensi perlambatan pembangunan sarana dan prasarana akibat korupsi, serta kualitas yang menurun mencerminkan dampak bahaya yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat" lanjutnya.
Maka dari itu, Fithriyah mengajak pemilih pemula ini untuk sadar dalam memilih serta menolak dengan tegas praktik politik uang tersebut. "Saya mengharap pemilih pemula ini dapat menolak dengan tegas segala bentuk praktik politik uang yang ada baik itu pada kegiatan pemilu maupun pemilihan. Agar nantinya kualitas pemimpin yang terpilih sesuai dengan apa yang diinginkan kita bersama khususnya di Kabupaten Semarang" tutupnya.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Semarang