Lompat ke isi utama

Berita

Nurkus: Hak Pilih Harus Kita Kawal Karena Sangat Bernilai

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo dalam Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar Rabu, 3 Desember 2025.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo dalam Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar Rabu, 3 Desember 2025.

Ungaran — Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo, menegaskan pentingnya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar Rabu, 3 Desember 2025.

Nurkus menekankan bahwa PDPB merupakan tahap krusial meskipun belum memasuki masa pemilu. Ia menyoroti bahwa hak pilih masyarakat harus dijaga sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan ketika memasuki tahapan pemilihan legislatif maupun pilkada.

“Rapat Pengawasan PDPB ini sangat perlu sekali, karena hak pilih itu harus kita kawal. Hak pilih itu satu-satunya yang sangat bernilai dalam proses pemilihan legislatif dan pilkada,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa data pemilih harus dipastikan akurat sebelum digunakan pada pemilu mendatang.
“Sebelum digunakan, kita pelihara dulu. Di waktu pemilu nanti data ini sangat berharga, karena ada banyak pihak yang bisa diuntungkan maupun dirugikan,” tegasnya.

Pada akhir penyampaiannya, Nurkus menegaskan bahwa PDPB merupakan bagian integral dari upaya menjaga integritas demokrasi.
“Intinya demokrasi harus berjalan dengan baik sesuai prinsipnya,” tutupnya.

Melalui penegasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang kembali menekankan komitmennya dalam menjaga hak pilih warga melalui pengawasan yang berkelanjutan dan kolaboratif.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang