P2P Bawaslu: Pendidikan, Kolaborasi, dan Lahirnya Komunitas Pengawas
|
Ungaran – Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Semarang bukanlah program yang baru berjalan satu kali. Sebelum dikenal dengan nama P2P, program ini lebih dahulu hadir melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Seiring perkembangan dan penguatan konsep, SKPP bertransformasi menjadi P2P dengan semangat yang sama, yakni memperluas pengawasan melalui partisipasi masyarakat.
Sejak pelaksanaan SKPP hingga P2P, Bawaslu Kabupaten Semarang telah beberapa kali menyelenggarakan program pendidikan pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Setiap pelaksanaan program tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga mendorong terbentuknya jejaring dan komunitas pengawas di tingkat lokal.
Pada pelaksanaan P2P Oktober–November 2025, peserta mengikuti tahapan Kick Off, pre-test, pembelajaran audio visual dan modul, pendalaman materi, post-test hingga penyusunan rencana tindak lanjut. Dari 36 peserta, sebanyak 32 dinyatakan lulus.
Staf Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Khoirul Umam, menegaskan bahwa tujuan utama P2P adalah melahirkan pengawas partisipatif yang mampu bergerak secara mandiri di tengah masyarakat.
“P2P bukan hanya soal pelatihan, tetapi tentang membangun kesukarelaan, kepedulian, gerakan untuk tumbuh dan bergerak bersama Bawaslu. Dari setiap kegiatan P2P, selalu lahir komunitas-komunitas baru yang menjadi mitra Bawaslu dalam pengawasan,” jelasnya yang disampaikan pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Semarang yang diintegrasikan pada program magang pada Selasa, 10 Februari 2026.
Salah satu hasilnya adalah terbentuknya Jaringan Pengawas Demokrasi Kabupaten Semarang (JANGKAR) yang kini aktif menjadi mitra dalam pengawasan, termasuk Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain JANGKAR, di Kabupaten Semarang juga telah tumbuh komunitas pengawas partisipatif lainnya, seperti Gas Loer (Gerakan Rakyat Awasi Pemilu), Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Semarang, Laskar Jaga Hak Pilih Kabupaten Semarang, dan Relawan Patroli Cyber Kabupaten Semarang.
Keberadaan komunitas-komunitas tersebut menjadi bukti bahwa perjalanan P2P dari masa SKPP hingga sekarang tidak hanya menghasilkan alumni, tetapi juga melahirkan gerakan pengawasan partisipatif yang terus berkembang dan menguat di Kabupaten Semarang.
Melalui kegiatan P2P Magang, mahasiswa magang diharapkan tidak hanya memahami konsep pengawasan partisipatif secara teoritis, tetapi juga memiliki komitmen untuk terlibat aktif sebagai bagian dari pengawas partisipatif di lingkungannya masing-masing. Harapannya, semangat yang dibangun melalui P2P dapat diteruskan oleh generasi muda sebagai agen demokrasi yang kritis, peduli, dan berintegritas di Kabupaten Semarang.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang