Panwascam Bandungan : Seleksi PKD Harus Hati-Hati
|
Anggota Panwaslu Kecamatan Bandungan Siti Rosidah (kiri) dan Tri Sumedi (berdiri), sedang melayani pengumpulan berkas dari para warga yang mendaftar PKD.BANDUNGAN - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 hari keempat, Selasa (17/1/2023) di Sekretariat Panwascam Bandungan, Jalan Pangeran Diponegoro KM 0.5 Bandungan didominasi oleh pendaftar dengan rentang usia 40 – 50 tahun dan memiliki pengalaman sebagai PKD pada pemilu-pemilu sebelumnya. Para pendaftar berasal dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Bandungan, yaitu Desa Sidomukti, Desa Jimbaran, Desa Kenteng, Desa Candi dan Desa Banyukuning.
Anggota Panwaslu Kecamatan Bandungan Siti Rosidah mengatakan bahwa pihaknya mencari figur PKD yang bisa bekerja di lapangan maupun di kantor.
"Kami tim kelompok kerja (pokja) pendaftaran PKD di tingkat Kecamatan Bandungan, tetap akan mengedepankan rekrutmen PKD yang bisa mengerjakan semuanya, jadi tidak hanya pengalaman di lapangan dalam pengawasan pemilu, namun juga harus mampu mengoperasikan komputer untuk mengolah data,” ucap Siti.
“Kenapa kami mencari figur yang seperti itu, karena berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya, PKD sudah disuguhi aplikasi-aplikasi dari Bawaslu RI (SIWASLU) untuk membuat dan mengirim laporan maupun foto dokumentasi pengawasan," lanjutnya.
Siti juga menyampaikan bahwa dalam melakukan seleksi PKD, pihaknya akan lebih selektif dan hati-hati.
“Kami akan ekstra selektif dan hati-hati dalam memilih PKD, agar kami tidak salah pilih dan mendapatkan figur PKD yang bisa bekerja secara optimal pada Pemilu 2024.” Pungkasnya.
(TS/SNY)