Panwascam Tuntang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Acara Harlah 1 Abad NU
|
TUNTANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih di Desa Candirejo Kecamatan Tuntang, pada Minggu (5/3/2023) pagi pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan membersamai kegiatan Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan oleh MWC NU Kecamatan Tuntang dengan rincian acara antara lain pawai ta'aruf dan sholawat bersama. Kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini dilaksanakan oleh tiga orang anggota Panwaslu Kecamatan Tuntang, empat orang staf pelaksana teknis pengawasan Panwaslu Kecamatan Tuntang, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Candirejo, Jombor, Tuntang, dan Rowosari.
Panwaslu Kecamatan Tuntang beserta jajaran staf dan PKD melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih, Minggu (5/3/2023).
Anggota Panwaslu Kecamatan Tuntang, Sri Setyowati atau akrab disapa Wati menyampaikan kegiatan patroli kawal hak pilih ini dilaksanakan di acara Harlah 1 Abad NU MWC NU Kecamatan Tuntang karena melihat banyaknya massa yang hadir pada acara, sehingga pihaknya bisa memberikan sosialisasi dan sampling uji petik terkait hak pilih warga yang hadir pada kegiatan.
Lebih lanjut, Wati memaparkan dalam kegiatan ini Panwaslu Kecamatan Tuntang mendapatkan 20 (dua puluh) orang sampling untuk menunjukkan identitas diri melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar bisa dicek status mereka sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Kami melakukan sampling kepada 20 orang, dengan hasil semuanya telah didatangi oleh Pantarlih untuk dilakukan coklit, serta sudah terdaftar dalam DPT online sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” paparnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tuntang, Wachid Nuryadi mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan warga yang memenuhi syarat masuk daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat dicoret, lebih lanjut daftar pemilih untuk Pemilu 2024 harus memenuhi sejumlah prinsip.
“Daftar pemilih untuk Pemilu 2024 harus update, transparan dan komprehensif,” ucap Wachid.
Melakukan cek DPT Online untuk memastikan warga telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Pada kesempatan yang sama anggota Panwaslu Kecamatan Tuntang, Muhdi berharap kepada masyarakat bila mengetahui potensi pelanggaran dalam daftar pemilih untuk melaporkan ke Bawaslu melalui PKD di desa masing-masing atau Panwaslu Kecamatan Tuntang. Muhdi juga menginstruksikan kepada Panwaslu dan jajaran PKD, wajib untuk melakukan pencegahan pelanggaran selain itu juga tidak segan untuk menindak pelanggaran disesuaikan dengan kapasitas dan tugas fungsi masing-masing.
“Pengawas wajib untuk selalu turun ke lapangan, memantau mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran, dalam pendataan dan penyusunan daftar pemilih.” Tegas Muhdi.
(Wach)