Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Bancak: Pembuatan TPS Harus Sesuai Aturan dan Ramah Disabilitas

Peserta berdiskusi dengan narasumber dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan Panwaslu Kecamatan Bancak pada Rabu (11/9/2024)

Peserta berdiskusi dengan narasumber dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan Panwaslu Kecamatan Bancak pada Rabu (11/9/2024)

BANCAK – Mendekati tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Bancak menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Acara ini dilaksanakan di aula SMK Negeri Bancak, pada Rabu (11/9/2024). 

Acara dengan tema “Peran Kelompok Perempuan dalam Pemilihan Tahun 2024” itu dihadiri narasumber Ketua TP PKK Kecamatan Bancak Ning Indarti dan Kordiv. Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Bancak, Ernawati.

Di kesempatan tersebut, Ernawati menyampaikan alasan penting mengapa pemilu harus diawasi.

“Meski sudah ada aturan pemilu, tapi tetap ada potensi aturan tersebut dilanggar oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

“Agar proses pemilu ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, maka pemilu harus diawasi agar menghasilkan pemimpin dari proses demokrasi yang baik,” tambahnya.

Ernawati juga menjelaskan bahwa masyarakat khususnya kalangan perempuan, bisa terlibat aktif dalam mengawasi pemilu. Perempuan bukan lagi minoritas, tapi bisa setara dalam proses pemilu, baik itu menjadi peserta pemilu atau menjadi penyelenggara.

Kelompok perempuan bisa menjadi pengawas partisipatif, pemberi informasi awal terkait pelanggaran pemilu, mencegah pelanggaran terjadi, memantau serta melaporkan ke jajaran Bawaslu jika terjadi pelanggaran.

Acara yang diselenggarakan pada Rabu tersebut juga melibatkan diskusi dengan para peserta. Salah satu peserta yakni Yekti Mahanani, menanyakan terkait posisi kelompok disabilitas dalam pemilu.

“Seperti saya misalnya, saya ini termasuk minoritas ganda. Saya perempuan dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Yekti menjelaskan bahwa dirinya merupakan pengurus harian PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kecamatan Bancak. Tapi selama proses pemilu, dia merasa bahwa kelompok disabilitas kerap diabaikan.

“Kami sebenarnya meminta keadilan agar diperlakukan setara. Kelompok kami sering jadi bagian slogan ‘pemilu ramah disabilitas.’ Tapi faktanya malah seperti ‘makanan penutup,’” katanya.

“Saya yang disabil ini tidak pernah diakui, bahkan dalam data coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih),” jelasnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bancak Adhi Yusuf Nugroho menjelaskan, pihaknya telah kerap mengusulkan nama-nama pemilih disabilitas agar diberi keterangan sesuai fakta di lapangan.

“Untuk apa? Ya agar diketahui bahwa di TPS tertentu itu ada pemilih disabilitas, agar nanti kebijakan seperti pembuatan TPS itu ramah disabilitas. Kami sebenarnya telah mengusulkan itu berulangkali,” ujarnya.

“Kami akan mengawal terkait disabilitas ini nanti di hari pencoblosan. Biar pembuatan TPS sesuai aturan dan ramah disabilitas,” katanya menjelaskan.

Oleh: Panwaslu Kecamatan Bancak